Jual Sasis Motor Curian via Facebook, Pelaku Diringkus Polsek Ringinrejo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri– Polsek Ringinrejo Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda GL Max milik warga Kandat, Kabupaten Kediri.

Pelaku ditangkap saat hendak menjual sasis hasil curian melalui media sosial, Jumat (5/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, di depan SPBU Jimbun, Desa Tegalan, Kecamatan Kandat.

Kasus bermula saat korban, Dimas Reko Wibowo (20), memarkir motornya di pekarangan rumah warga di Desa Deyeng pada Minggu (29/6/2025) untuk menyaksikan karnaval. Usai acara, sepeda motor tersebut diketahui hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Ringinrejo.

Baca Juga :  Muchendi Lantik Direktur Baru RSUD Kayuagung, Tekankan Reformasi Layanan

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan postingan penjualan sasis motor di grup Facebook.

Melalui penyamaran sebagai pembeli dan pengaturan COD, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sasis motor, BPKB, dan STNK.

Baca Juga :  Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Kapolsek Ringinrejo AKP Dyan Purwandi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja cepat anggota serta peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi pelapor yang tanggap dan membantu proses penyelidikan. Kolaborasi ini penting untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum kami,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ringinrejo dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**her )

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan
Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas
“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota
Kasus Pelecehan Siswa Magang, Terlapor Mangkir Bank Jatim Diduga Tutupi Skandal Internal
Diduga Mobil Pegawai Kejari Maros Parkir di Bahu Jalan, Terindikasi Melanggar UU Lalulintas,Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Maros
AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat
Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kasus Pelecehan Siswa Magang, Terlapor Mangkir Bank Jatim Diduga Tutupi Skandal Internal

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Diduga Mobil Pegawai Kejari Maros Parkir di Bahu Jalan, Terindikasi Melanggar UU Lalulintas,Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Maros

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Dan Wakapolres Tinjau Kesiapan SPPG Polri Di Pegangsaan Dua

Selasa, 21 Okt 2025 - 15:27 WIB