Solusi Cepat dan Praktis dengan Tanda Tangan Online Legal

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengesahan dokumen yang lambat dan manual sudah tak relevan di era bisnis modern. Tanda tangan digital hadir sebagai solusi cepat, aman, dan sah secara hukum untuk menggantikan metode konvensional. Dengan platform terpercaya seperti ezSign, Anda bisa menyelesaikan kesepakatan hanya dalam hitungan menit—tanpa cetak, tanpa kurir, tanpa repot. Ini bukan tren, melainkan kebutuhan bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif.

Pernahkah Anda terjebak dalam proses panjang hanya untuk mendapatkan selembar tanda tangan? Mencetak dokumen, mengirimkannya lewat kurir, menunggu berhari-hari, lalu memindainya kembali. Di tengah dunia bisnis yang menuntut kecepatan, proses usang ini terasa seperti sebuah hambatan besar. Kini, lupakan cara lama tersebut dan sambutlah solusi masa depan: tanda tangan digital.

Teknologi ini bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan fundamental untuk perusahaan modern. Platform penyedia tanda tangan digital terpercaya seperti ezSign hadir untuk memastikan proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki tingkat keamanan dan legalitas tertinggi.

Meninggalkan Jejak Kertas: Mengapa Beralih?

Setiap detik sangat berharga. Kehilangan waktu karena administrasi yang lambat berarti kehilangan peluang. Tanda tangan digital adalah katalisator yang memecahkan kebuntuan ini, memungkinkan kesepakatan terjadi dalam hitungan menit. Namun, pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Apakah ini benar-benar aman dan legal?” Jawabannya adalah ya, jika Anda menggunakan platform dengan landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

Lebih dari Sekadar Gambar: Kekuatan di Balik Tanda Tangan Digital ezSign

Kekuatan sebenarnya dari sebuah tanda tangan digital terletak pada teknologi dan status legalitas yang melindunginya. Inilah yang membuat solusi dari ezSign begitu unggul dan terpercaya:

Legalitas Tertinggi sebagai PSrE BerindukezSign bukan sekadar penyedia biasa. Kami adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) dengan status “Berinduk”, yaitu tingkatan tertinggi yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Status ini memberikan kami wewenang untuk menerbitkan sertifikat elektronik level 3 dan 4, yang menjamin tingkat pembuktian paling kuat. Artinya, setiap tanda tangan elektronik yang Anda buat memiliki kekuatan hukum yang setara dan mengikat.

Proses Verifikasi Identitas (e-KYC) yang KetatUntuk memastikan penanda tangan adalah orang yang sah, ezSign menerapkan proses e-KYC yang komprehensif sebelum menerbitkan sertifikat elektronik. Proses ini mencakup pengumpulan data e-KTP secara otomatis (OCR), verifikasi foto wajah (selfie) dengan deteksi kehidupan (liveness detection), dan semua langkah ini tercatat dalam jejak audit (audit trail) yang aman sebagai bukti otentikasi.

Baca Juga :  Cara Main Roblox: Panduan Seru untuk Pemula

Keamanan Berlapis yang Tak Bisa DimanipulasiKhawatir dokumen diubah setelah ditandatangani? Dengan teknologi enkripsi canggih, setiap dokumen yang telah ditandatangani secara digital akan terkunci. Jika ada perubahan sekecil apa pun, tanda tangan digital akan otomatis menjadi tidak valid, memberikan jaminan keutuhan dokumen yang mutlak.

Efisiensi Waktu dan Biaya yang Luar BiasaUcapkan selamat tinggal pada biaya cetak, kertas, dan pengiriman kurir. Dengan tanda tangan digital, Anda dapat menandatangani puluhan dokumen dari mana saja, kapan saja, hanya dengan beberapa klik.

Aplikasi Luas di Berbagai Industri

Penerapan tanda tangan digital sangat fleksibel dan dapat digunakan di berbagai departemen dan industri, seperti:

HRD: Untuk penandatanganan kontrak kerja (PKWT) dan dokumen kepegawaian lainnya.

Legal: Untuk perjanjian kerja sama, NDA, dan dokumen hukum lainnya.

Sales: Untuk mempercepat penutupan kesepakatan dengan klien.

Finance: Untuk persetujuan faktur dan laporan keuangan.

Jangan biarkan birokrasi memperlambat langkah Anda. Rasakan kemudahan dan keamanan masa depan dengan tanda tangan digital dari ezSign.

Pastikan identitas digital Anda terverifikasi dengan aman dan cepat untuk semua kebutuhan transaksi digital Anda bersama ezSign. Segera hubungi kami.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Layani Lebih dari 15 Juta Pelanggan, KAI Daop 1 Jakarta Terus Jadi Pilihan Utama Transportasi Publik
Financial Glow Up: Saatnya Uangmu Ikut Naik Level
Biaya Tak Terduga Saat Pindahan Rumah yang Mungkin Terlupa
KAI Divre III Palembang Ingatkan Pelanggan Terkait Larangan Merokok di Stasiun dan di Dalam Kereta Api
BRI Manajemen Investasi Luncurkan “Brilian Way”, Perkuat Budaya Kinerja Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
PTPP Dukung Ketahanan Air Nasional Lewat Proyek Sistem Pengaliran Air Baku Karian–Serpong Paket 2 Senilai Rp822,3 Miliar
PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Cetak Capaian Tertinggi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat
COCONUT Computer Club Didukung Indigo Telkom Selenggarakan Kelas Backend REST API dengan Golang dan Perkenalkan Platform Apilogy di Makassar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Layani Lebih dari 15 Juta Pelanggan, KAI Daop 1 Jakarta Terus Jadi Pilihan Utama Transportasi Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Financial Glow Up: Saatnya Uangmu Ikut Naik Level

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Biaya Tak Terduga Saat Pindahan Rumah yang Mungkin Terlupa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:13 WIB

KAI Divre III Palembang Ingatkan Pelanggan Terkait Larangan Merokok di Stasiun dan di Dalam Kereta Api

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:59 WIB

BRI Manajemen Investasi Luncurkan “Brilian Way”, Perkuat Budaya Kinerja Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Business

Financial Glow Up: Saatnya Uangmu Ikut Naik Level

Senin, 20 Okt 2025 - 21:41 WIB

Business

Biaya Tak Terduga Saat Pindahan Rumah yang Mungkin Terlupa

Senin, 20 Okt 2025 - 21:24 WIB