Purnama News|Tanjungpinang Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 12 Juni 2025. dan dihadiri oleh para kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan orang tua murid, serta pihak terkait lainnya. Selasa 01 Juli 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme SPMB 2025, termasuk tahapan pendaftaran, jalur penerimaan (zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua), serta penguatan sistem digital yang digunakan dalam proses seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, [isi nama jika ada], menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis digital dan pengawasan ketat akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. “Kami ingin memastikan tidak ada celah manipulasi data, titipan, atau permainan kuota. Semua wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Disdik Tanjungpinang juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menjamin proses yang bersih dari praktik kecurangan. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang turut memantau jalannya proses penerimaan siswa.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan berkomitmen menjalankan SPMB secara objektif, adil, dan akuntabel demi menciptakan sistem pendidikan yang bermutu dan berintegritas.