KAI Daop 1 Jakarta dan Rail Fans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api (Rail Fans) kembali menggelar kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025 di JPL 30, area Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dick Panji suhada Deputy PAM Obvit, Tohari Asisten Manager Eksternal Humas, Pedri Setiawan Wakil Kepala Stasiun Pasar Senen beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan dari KAI Commuter.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta membentangkan spanduk dan poster imbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diingatkan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas seperti tanda “STOP” sebelum melintasi jalur kereta api.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Terus Melayani: Antusiasme Pelanggan Kereta Api Terus Tumbuh Sepanjang Tahun 2025

> “Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Ixfan menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI, namun memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Upaya Berkelanjutan KAI Daop 1 Jakarta

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah melaksanakan berbagai program keselamatan, antara lain:

Penutupan 28 titik perlintasan liar;

Pelaksanaan 11 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang;

Edukasi keselamatan di 9 sekolah yang berada di dekat jalur rel.

Baca Juga :  JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Payung Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain;

Mendahulukan perjalanan kereta api;

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Pada perpotongan sebidang antara jalan dan jalur KA, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta kepedulian masyarakat terhadap aturan lalu lintas di sekitar jalur rel, KAI Daop 1 Jakarta berharap keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga secara optimal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PTPP Dukung Ketahanan Air Nasional Lewat Proyek Sistem Pengaliran Air Baku Karian–Serpong Paket 2 Senilai Rp822,3 Miliar
PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Cetak Capaian Tertinggi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat
COCONUT Computer Club Didukung Indigo Telkom Selenggarakan Kelas Backend REST API dengan Golang dan Perkenalkan Platform Apilogy di Makassar
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Elektrifikasi Jalur Kereta Api: Dorong Transportasi Rendah Emisi di Indonesia
Tokocrypto Ajak Masyarakat Aktif dan Finansial Cerdas Lewat Olahraga Padel
Customer Happy 24/7 dengan Layanan AI Agent Barantum
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Dari Gold ke Code: Era di Mana Bitcoin Jadi Emas Lama dan Ethereum Jadi Wall Street Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:02 WIB

PTPP Dukung Ketahanan Air Nasional Lewat Proyek Sistem Pengaliran Air Baku Karian–Serpong Paket 2 Senilai Rp822,3 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:59 WIB

PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Cetak Capaian Tertinggi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:53 WIB

COCONUT Computer Club Didukung Indigo Telkom Selenggarakan Kelas Backend REST API dengan Golang dan Perkenalkan Platform Apilogy di Makassar

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tokocrypto Ajak Masyarakat Aktif dan Finansial Cerdas Lewat Olahraga Padel

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Customer Happy 24/7 dengan Layanan AI Agent Barantum

Berita Terbaru