Sekelompok Orang Diduga Mempersekusi Wartawan di Sungai Ayak Belitang Hilir: Syamsuardi Minta Kepolisian Melakukan Penegakan Hukum Segera

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sekadau l, KalBar. Dalam era di mana informasi menjadi sangat krusial bagi masyarakat, peran wartawan dalam menyampaikan berita dan fakta merupakan hal yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Namun, tindakan persekusi terhadap wartawan yang terjadi di Sungai Ayak Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menunjukkan sebuah ironi dalam upaya kebebasan pers. Dua oknum wartawan, R dari media online Detik Kalbar dan S dari Satu Suara, mengalami penahanan oleh sekelompok orang saat mereka melakukan kegiatan jurnalistik. Insiden ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers tetapi juga membutuhkan respon tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polri Polda Kalbar. Ungkap Syamsuardi Sekertaris Umum BPP LSM PISIDA di Sintang

Menurutnya persekusi yang dialami oleh kedua wartawan tersebut dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan, menandakan adanya tekanan yang tidak semestinya terhadap kerja jurnalistik. Tindakan ini jelas melawan hukum dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia, yang menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kegiatan jurnalistik seharusnya dilaksanakan tanpa adanya intimidasi, karena wartawan berfungsi sebagai pengawas sosial yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga

Kejadian ini menunjukkan adanya tantangan serius terhadap aktivitas jurnalistik di Indonesia, terlebih lagi di daerah-daerah yang mungkin belum sepenuhnya menghargai hak kebebasan pers. Pentingnya peran wartawan dalam mendokumentasikan dan melaporkan fakta-fakta untuk masyarakat seharusnya diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat. Oleh karena itu, LSM PISIDA berharap agar Polri melalui Polda Kalbar dan Polres Sekadau segera menangkap pelaku persekusi adalah langkah yang sangat diperlukan. Penegakan hukum yang adil akan menjadi sinyal bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditolerir dan akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Persekusi terhadap wartawan harus segera direspons oleh kepolisian demi keadilan dan memberikan rasa aman bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugas mereka. terang Syamsuardi yang juga anggota Forum Wartawan & LSM Kalbar Indoneaia. Jika tindakan persekusi ini tidak diatasi dengan tegas, akan menciptakan budaya ketakutan yang pada gilirannya dapat menghambat kebebasan pers dan menurunkan kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi wartawan dan menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Dandim 0602/Serang Hadiri Hari Jadi Kabupaten Serang Yang Ke-499

Di samping itu, dirinya juga menekankan mengenai hak-hak wartawan yang seharusnya mendapat jaminan dari negara bahwa mereka dapat bekerja tanpa adanya ancaman atau intimidasi. penanganan kasus ini harus segera dilakukan, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kebebasan pers yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Insiden persekusi yang dialami wartawan di Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir mengingatkan kita akan pentingnya keamanan dan kebebasan bagi mereka yang berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Keputusan Polri Polda Kalbar melalui Polres Sekadau untuk menindak tegas pelaku persekusi ini tidak hanya akan menghadirkan keadilan bagi korban, tetapi juga memperkuat posisi wartawan dalam melaksanakan tugas mulia mereka. Penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk melindungi kebebasan pers demi terciptanya masyarakat yang berpengetahuan dan demokratis, Tutupnya.

A.Sukri/Red

Berita Terkait

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung
TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:24 WIB

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana

Berita Terbaru