Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2025 – Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia dilaporkan berkurang. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang masuk dalam daftar resmi kini dikurangi dari 1.444 menjadi 1.153 aset kripto. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.

Pengurangan jumlah aset kripto yang sah diperdagangkan dilakukan melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. CFX menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen regulator dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. 

Dalam pembaruan kali ini, jumlah token yang terdaftar Pengurangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen. Evaluasi ini mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, termasuk representasi nilai digital, penggunaan teknologi distributed ledger technology (DLT) yang dapat diakses publik, adanya utilitas atau dukungan aset, transparansi kepemilikan dan transaksi, serta penilaian berbasis metodologi yang telah ditetapkan.

Pembaruan daftar ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar sekaligus memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen dalam bertransaksi aset kripto di dalam negeri.

Stimulus Positif bagi Industri Kripto Domestik

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik pembaruan daftar ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Bursa. Ia melihat langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan pasar, tetapi juga sebagai stimulus positif untuk pertumbuhan industri kripto nasional.

Baca Juga :  Produksi Teh Tembus 10.325 Ton, PalmCo Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

“Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto. Ini adalah upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar sekaligus memastikan hanya aset yang kredibel dan memiliki potensi berkembang yang dapat diperdagangkan di Indonesia,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ketat namun terbuka terhadap perkembangan pasar merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. “Dengan masuknya aset-aset baru yang lebih relevan dan diminati pasar, potensi volume transaksi kripto domestik bisa meningkat secara signifikan. Hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan, dari sisi investor, developer, hingga pelaku bisnis kripto,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, Calvin menjelaskan pihaknya segera melakukan evaluasi internal terhadap portofolio token yang diperdagangkan di platformnya. Hasilnya, dari 291 token yang dikeluarkan dari daftar legal, tidak satu pun sedang diperdagangkan di Tokocrypto. Hal ini menunjukkan komitmen Tokocrypto dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan selektif dalam memilih aset yang ditawarkan kepada pengguna.

Baca Juga :  LindungiHutan Tawarkan SustainabiliTree untuk Dukung Studi Kelayakan hingga Implementasi Bisnis Keberlanjutan

Selain itu, Tokocrypto juga langsung mengambil langkah aktif dengan menambahkan 11 token baru yang kini resmi terdaftar dalam whitelist CFX. Beberapa di antaranya adalah World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini dinilai memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi, dan mendapat sambutan positif dari komunitas pengguna Tokocrypto.

Kolaborasi Regulator dan Industri: Kunci Ekosistem yang Berkelanjutan

Calvin juga menyampaikan bahwa pedagang aset kripto dapat mengajukan usulan penambahan atau pengurangan aset dalam daftar whitelist melalui prosedur resmi. Model ini menunjukkan adanya kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri dalam membentuk ekosistem kripto yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

“Kolaborasi ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan industri kripto di Indonesia. Kami yakin langkah ini akan mendorong adopsi yang lebih luas, menarik minat investor baru, serta membuka peluang baru bagi pengembangan teknologi blockchain lokal,” pungkas Calvin.

Dengan pembaruan daftar yang lebih selektif namun tetap membuka ruang inovasi, industri aset kripto di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi pendorong ekonomi digital nasional dalam jangka panjang.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman
Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?
Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung
Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha
Autumn Foliage di PIK Avenue: Saat Warna-Warni Musim Gugur Hadir di Jakarta
VRITIMES Tampilkan Solusi Distribusi Press Release di Trade Expo Indonesia 2025
Dampak Insiden di Perlintasan, KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Mataram Relasi Solo Balapan – Pasar Senen di Wilayah Daop 6 Yogyakarta
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:51 WIB

VRITIMES Tampilkan Solusi Distribusi Press Release di Trade Expo Indonesia 2025

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB