Gampong kruet lintang Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Koperasi Desa.
”Pembentukan ini diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Kamis 29/5/2025 .di Gedung Serbaguna Gampong Kruet Lintang .Musdesus dihadiri oleh Perangkat desa, Muspika ,Peureulak Timur Babinsa,Babinkamtibnas,tokoh masyarakat, Pelaku UKM, serta Pendamping desa. Hadir pula pemateri dari Dinas Kecamatan,yang memberikan penjelasan teknis mengenai pembentukan dan peran koperasi dalam ekonomi desa.
Hasil musyawarah menetapkan struktur kepengurusan KDMP sebagai berikut:
Ketua: HAMDANI
Wakil Ketua bidang Usaha : MUJABBAR
Wakil Ketua bidang Keanggotaan :Muhammad Khalil
Sekretaris: Muazzin
Bendahara: Mukhlis
Pengawas koperasi:
Anggota: M jalil
Anggota: Fahrul Azmi
Camat perlak timur Zainal Abidin, S.E menyampaikan bahwa Pendirian koperasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Koperasi bukan sekadar wadah simpan-pinjam, tetapi harus menjadi sarana kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro,” tegasnya.
Abrar PJ geuchik kruet lintang juga menekankan bahwa keberadaan KDMP adalah bukti bahwa program nasional bisa dan harus diterjemahkan hingga ke tingkat paling bawah, yakni desa. Ia menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih agar manfaatnya lebih merata.
Pembentukan KDMP juga menunjukkan semangat kolaburasi antara pemerintah pusat dan masyarakat dalam membangun ekonomi rakyat,ujar nya.