Polsek Pugung Amankan Pelaku Curat di Rantau Tijang

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS | Purnamanews.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Iskandar (52), warga Pekon Rantau Tijang, yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Gotong Royong Pasca Banjir, Polri Pulihkan Drainase Tersumbat Dan Gorong-Gorong Di Rusip Antara

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Dahlia, yang pagi itu mendapati jendela rumah dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, uang tunai Rp200.000 yang disimpan di bawah meja televisi telah hilang.

Selain itu, satu unit motor Honda Beat milik korban juga nyaris dibawa kabur, namun hanya ditemukan dalam kondisi rusak pada bagian kunci stangnya.

“Korban mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada 21 Oktober 2024,” jelasnya.

Setelah penyelidikan intensif oleh tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung, identitas pelaku berhasil diketahui.

Baca Juga :  Personel Kodim 0501/JP Laksanakan Cuti Tahunan, Tetap Siap Jaga Kondusifitas Wilayah Jakarta Pusat

“Pada Rabu malam (21/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka EK (32), warga Pekon Rantau Tijang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pugung,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, dalam keterangannya tersangka EK mengakui telah melakukan pencurian sendirian dan menggunakan sebilah pisau dapur untuk membongkar jendela rumah korban.

“Kami juga turut mengamankan 1 bilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pugung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum agar menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(Budi)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Polsek Pademangan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat
Polsek Pademangan Himbau Warga Waspada Di Musim Hujan Saat Patroli Jalan Kaki
Kapolres Metro Jakarta Utara : Isra Miraj 1447 Hijriah Momentum Perkuat Pelayanan Polri Yang Humanis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:13 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Berita Terbaru