Purnamanews.Com – Tegal. Musyawarah desa khusus yang diselenggarakan oleh desa Srengseng adalah dalam rangka rapat pemilihan atau pengangkatan pengurus dan pembentukan koprasi desa Merah Putih yang merupakan program pemerinta indonesia,Selasa 19/5/2025
Acara kegiatan musyawarah desa khusus dalam rangka rapat pembentukan koprasi Merah Putih dihadiri oleh Kepala desa Srengseng, Dinas koprasi kabupaten Tegal,Sekcam Pagerbatang ,Notaris,ketua BPD,lembaga lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Srengseng
Dalam sambutanya kepala Desa Srengseng Triyana Eka Waluja “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,semoga acara dapat berjalan lancar,tertib dan dari hasil yang kita kehendaki bersama selanjutnya diajukan untuk mendapatkan badan hukum koprasi lewat notaris”,
Dinas Koprasi kabupaten Tegal Darsono menjelaskan,berdasarksn intruksi Presiden tahun 2025 secara nasional menargetkan 80.000 desa untuk kabupaten Tegal ada 287 desa 6 kelurahan 281 koprasi desa.
Tujuan dan manfaat mendirikan koprasi desa adalah banyak sejuta maanfaat agar ada kemandirian ekonomi dengan di adakanya program usaha.Mengurangi angka perantauan desa dengan harapan koprasi berkembang dengan baik sebagai pondasi utama adalah di manajemen
Kepengurusan koprasi terdiri dari lima orang dan minimal sembilan anggota paparnya.
Hasil musyawarah desa khusus dan rapat pembentukan koprasi merah putih desa Srengseng ketua Maskuro,nama koprasi desa Merah Putih Serengseng bersekretariat di jalan raya Srengseng RT. 02 RW.02 dengan tuju program unit usaha yaitu: kantor koprasi merah putih,kios pengadaan sembako,unit bisnis simpan pinjam,klinik kesehatan desa atauh kelurahan,apotik desa atau kelurahann,sistem pergudangan ditambah dua unit usaha unit pupuk bersubsidi dan distributor LPJ. (Fe/red)








