Polisi Tangkap Residivis Pencuri HP Di Ciracas

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aksi pencurian handphone yang terjadi di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Metro Jakarta Timur setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Rifky Afvan, seorang buruh berusia 20 tahun, menyadari handphone miliknya—Vivo Y33s—hilang saat ia terbangun pada pagi harinya. Handphone yang sebelumnya ia letakkan di samping tempat tidur sudah tidak ditemukan.

Korban bersama saksi langsung melapor ke Ketua RT setempat dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itulah, terlihat seorang pria yang tidak dikenal mengambil HP tersebut. Video CCTV tersebut dipelajari oleh polisi dan menjadi bahan polisi dalam melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi dan rekaman cctv, tim Unit Opsnal Resmob bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada sosok pelaku yang diketahui bernama Firdaus Rifki Havana alias Daus, seorang residivis yang baru sebulan lalu bebas dari Lapas Cipinang. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan yang sama, Kampung Baru, Ciracas.

Baca Juga :  NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika The Doctor Di Malaysia, Segera Dipulangkan Ke Indonesia

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y33s, dus handphone, serta kwitansi pembelian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian ini, tapi juga terlibat dalam empat aksi pencurian lainnya di wilayah Jakarta Timur, termasuk di Pasar Ciracas dan Kp. Gedong Pasar Rebo. Modus yang digunakan adalah menjual barang hasil curian melalui platform media sosial Facebook secara COD (Cash On Delivery).

Selain Daus, polisi juga menetapkan Sriyoto alias Jenggo sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga menjadi penadah barang curian.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan dari masyarakat, terlebih jika sudah menimbulkan keresahan luas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Semua kasus yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV sangat membantu kami mengungkap pelakunya dengan cepat,” ujar Kombes Nicolas.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap beberapa TKP lain yang disebut pelaku dalam pengakuannya.

Penanganan kasus ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mendorong sinergi antara warga, pengurus RT/RW, dan aparat penegak hukum.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru