AWAS..! Terlihat Gagah Puluhan Lanting Jek PETI Beraksi di Sungai Kapuas Desa Muntik, Kec. Kapuas Kab. Sanggau

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sanggau, Kalimantan Barat. Kembali terbidik kamera adanya aktivitas Lanting Jek PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) DAS (Daerah Perairan Sungai) Sungai Kapuas, wilayah desa Muntik, kecamatan Kapuas, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Diperoleh informasi dari Narasumber yang dirahasiakan (RHS) bahwa aktivitas PETI tersebut dibekingi oleh oknum Wartawan berinisial WS.

“Info yang beredar bahwa yang urus PETI di situ adalah oknum Wartawan yang bernama W*W*N S*W*N*I, semua Lanting Jek itu setor ke dia, lalu dia bagikan ke yang lainnya sebagai pembungkam, lanting Jek itu pindahan dari Inggis dan Semerangkai,” ungkap RHS kepada media, pada Selasa, 23/4/2025.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemukulan Viral Terhadap Sejoli Di Koja

RHS juga menyampaikan harapannya kepada Kapolres Sanggau yang baru menjabat untuk mengambil tindakan hukum kepada para pelaku PETI tersebut.

“Kapolres Sanggau yang baru menjabat kami harapkan cepat bertindak, PETI di Sungai jelas melanggar hukum, kami masyarakat kecil sangat berharap kepada pihak Kepolisian untuk tidak melakukan pembiaran aktivitas Lanting Jek PETI itu,” harap RHS kepada pihak Kepolisian di Polres Sanggau.

RHS juga meminta kepada Kapolda Kalbar untuk selalu mengawasi kinerja Kepolisian di kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Tingkeum Tuntas, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Berangsur Pulih

“Kapolda Kalbar, Bapak Pipit Rismanto kami harap tetap konsisten untuk memberantas PETI, jangan biarkan oknum-oknum Polisi yang membekingi atau menerima Sopoy dari mereka pelaku PETI, Kapolda Kalbar harus mengawasi kinerja jajarannya di kabupaten Sanggau ini,” pinta RHS kepada Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto.

Media menerbitkan berita ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas termasuk pemberitahuan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang berkewajiban dalam memberantas PETI yang sangat merugikan Masyarakat dan Negara.

Tim/red

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru