Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ZN (36) diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Pelaku akhirnya diringkus dirumahnya di pemukiman padat Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV,  Kelurahan Cibodas, Kecamayan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. ZN tidak dapat mengelak sebab didapatkan barang bukti ada padanya.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel itu. Antara lain tiga buah handphone sebagai alat komunikasi, sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN. Transaksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi Rp225 ribu,” terang Zain.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga :  Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihak kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya diwilayah. Masyarakat dinilai resah dengan berbagai pekat seperti main (judi), Maling (mencuri), Medok (prostitusi), Madat (narkoba), dan Mendem (minuman keras/mabuk).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru