12 Hari Operasi Pekat Semeru 2025 : Polres Kediri Kota Tangkap 21 Tersangka dari Berbagai Kasus

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | KEDIRI KOTA –Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Semeru 2025 sejak tanggal 26 Februari 2025 hingga 09 Maret 2025. Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Bramastyo Priaji mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 21 tersangka dari berbagai kasus Target Operasi ( TO ) dan Non Target Operasi yang terjaring dalam operasi itu.

“ Operasi pekat ini memiliki tujuan beberapa hal, mulai dari menjaga ketertiban umum, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba, okerbaya, mencegah terjadinya tindak asusila, dan juga mencegah perjudian, dan minuman keras,” ujar AKBP Bramastyo Priaji saat Press Converence di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa Mako Polres Kediri Kota, Senin, 10 Maret 2025.

Para tersangka ( memakai baju tahanan Polres Kediri Kota berwarna orange ) yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025 oleh Polres Kediri Kota

Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan Polres Kediri Kota ini berhasil mengungkap beberapa kasus, yang menonjol di antaranya adalah kasus asusila ( prostitusi ) dan penyimpanan handak ( bahan peledak ). “ Untuk tindak prostitusi sendiri, sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti handphone, uang tunai, dan alat pendukung lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 

Kemudian, jelas Kapolres, adapun untuk kasus penyimpanan bahan peledak ( handak ), barang bukti yang diamankan, adalah serbuk mercon seberat 8 kilogram.

Bramastyo menyebut, ada 7 tersangka yang sudah diamankan oleh satuan reserse dan kriminal ( Satreskrim ). Di mana 7 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 1 kasus prostitusi, 1 kasus penyimpanan barang peledak atau handak, 2 kasus judi online, dan 3 kasus judi konvensional.

Untu kasus judi online, barang bukti yang diamankan, adalah 2 unit handphone, 2 kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) dan 1 akun DANA ( sejenis dompet digital atau e – wallet – Red ). “ Sedangkan kasus judi konvensional, barang bukti yang diamankan, adalah 6 unit handphone, 3 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya

Kapolres menambahkan, dari Satuan Reserse Narkoba mengamankan 14 tersangka, terdiri dari 2 kasus sesuai Target Operasi ( TO ) dan 7 kasus Non Target Operasi.

“ Barang bukti yang diamankan oleh jajaran satuan reserse narkoba ( Satresnarkoba ), baik dari 2 kasus TO dan 7 kasus Non TO, adalah sabu seberat kurang lebih 17 gram, okerbaya berupa pil dobel L sekitar 7000 pil.” Ungkapnya.

Ada juga ratusan botol minuman keras yang diamankan jajaran Sat Samapta dan beberapa Polsek jajaran. Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan menghindar hal-hal tidak diinginkan di bulan suci Ramadhan.

 

Pewarta : Hernowo

Bahan Berita : Liputan Langsung

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung
Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri
MDW Desak Polisi Bertindak Tegas atas Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Magang di Bank Jatim Sampang
Polda Jatim Peduli Masyarakat Gelar Baksos Salurkan Bantuan untuk Ribuan Warga
Kapolda Jawa Timur Ajak Masyarakat Jogo Jatim Aman, Tentrem, Makmur, Tertib dan Raharja
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB