Dugaan Terjadi nya Pelanggaran HAM Di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Kalimantan Barat. Keluarga tersangka pembunuhan HR (27) yang tewas di keroyok di desa beringin kecamatan bunut hulu. Kabupaten kapuas hulu. Provinsi kalimantan barat resmi melapor ke polres kapuas hulu. Rabu 19 februari 2025

.

Randi, abng dari HR mengatakan, pihak nya berharap polres kapuas hulu meberikan hukuman setimpal kepada orang yang mengeroyok adiknya sampai meninggal dunia.

“Kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. Randi mengaku sudah empat tahun tidak bertemu adik nya tersebut.

Diri nya sangat terkejut saat menggetahui peristiwa yang di lakukan dan di alami adik kandung nya.

Kami juga memohon maaf kepada keluarga Jamaludin warga desa Bringin yang merupakan korban dari perbuatan adik kami”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pengawalan Logistik Pasca MotoGP Mandalika 2025 Berjalan Aman Dan Lancar

Randi menyampaikan Terima kasih kepada polres kapuas hulu. Kususnya satreskrim yang telah membantu membayar biaya tersangka HR di RSUD putussibau hingga memfasilitasi pemulangan jenazah ke kabupaten sintang.

Bantuan polres kapuas hulu sangat berarti bagi kami dalam membayar dan mengurus jenazah adik saya. Ungkap Randi.

Menyikapi laporan itu kasat reskrim polres kapuas hulu Rinto sihombing menyampaikan, pihak keluarga tersangka HR telah membuat laporan polisi dengan harapan semua pihak yang melakukan tindak pidana kami proses.

Rinto menyebutkan dari video yang sudah viral. Bisa dilihat pelakunya siapa dan orang mana.

Kami imbau para pelaku bisa menyerahkan diri. Ucapnya.

Kasat menjelaskan. Selama ini semua tindakan pidana diserahkan kepada polisi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Dan Jumat Peduli Di Kelapa Gading

Masyarakat tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum.
“Untuk saat ini jenazah tersangka HR diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke sintang.

Rinto mengimbau kepada masyarakat untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran berharga.

Kasus tersebut tak hanya mengakibatkan tersangka dan korban sama-sama meninggal dunia. Tetapi muncul kasus baru.

Dan semoga pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dan mengusut tuntas peristiwa yang terjadi ini dan menegakkan keadilan seadil-adilnya.

Dan semoga tidak terjadi dan terulang kembali tindakan mainhakim sendiri dan kurang nya pengamanan pihak kepolisian sehingga terjadinya pelanggaran HAM dan tindakan mainhakim sendiri.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Ancol Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Di Lodan Center
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Kapolres Dan Wakapolres Tinjau Kesiapan SPPG Polri Di Pegangsaan Dua
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Polsek Sunda Kelapa Gandeng Warga Jaga Keamanan Lingkungan Di Muara Angke Dalam Ngopi Kamtibmas
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Kapolres Metro Bekasi Pimpin Yanmas Pagi Di Jurong
Wujud Kepedulian Terhadap Warga, Polsek Kawasan Kali Baru Antar Lansia Pikun Pulang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas Ancol Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Di Lodan Center

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Kapolres Dan Wakapolres Tinjau Kesiapan SPPG Polri Di Pegangsaan Dua

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Polsek Sunda Kelapa Gandeng Warga Jaga Keamanan Lingkungan Di Muara Angke Dalam Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru