Parah di duga Oknum Kades Sayan Jaya MR Digerebek Keluarga Saat Check-In Di Salah Satu Hotel Nanga Pinoh

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Melawi, Kalbar – Sungguh sangat di sayangkan seorang oknum Kepala Desa Sayan Jaya, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, berinisial MR, digerbek keluarga saat ingin check-in di salah satu Hotel Nanga Pinoh, Sabtu (25/01/2025).

Persoalan tersebut mencuat kepermukaan saat tidak terimanya salah satu keluarga pihak istri yang diperlakukan oleh salah satu oknum kades yang ada di kecamatan Sayan jaya tersebut, sehingga informasi pun mulai beredar kepermukaan publik.

Berdasarkan informasi tersebut Diduga digerebek di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Melawi. Informasi ini mencuat setelah MR diketahui berada di hotel bersama seorang wanita yang bukan pasangan sahnya.

Penggerebekan tersebut diduga dilakukan oleh pihak keluarga MR sendiri, yang merasa marah atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Di Tangerang Selatan

“Ya, Bang, kejadian ini terjadi beberapa hari lalu. Kades diketahui oleh keluarganya di hotel itu,” ujar salah satu narasumber terpercaya kepada wartawan.

Ketika Tim awak media ini juga berupaya konfirmasi kepada Kades MR tersebut melalui pesan WhatsApp agar pemberitaan ini berimbang sangat disayangkan tidak ada respon dan terkesan di abaikan.

Namun, ada malah salah satu pihak lain menghubungi menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut akan di urus secara Adat Kurang lebih dalam waktu dekat ini dengan oleh lembaga adat setempat dengan kedua pelapor dan terlapor.

Dapat dipastikan keabsahannya bahwa kejadian tersebut benar-benar terjadi, Oknum Kades Sayan Jaya inisial MR yang kepergok dengan seorang wanita di salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh.

Baca Juga :  Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

“Hal ini benar-benar perbuatan yang tidak terpuji, baik secara moral dan etitutnya, besar haparan kami selaku masyarakat Melawi, agar Oknum Kades Sayan Jaya MR tersebut dapat di Berhentikan secara tidak hormat karna dapat merusak nama baik Aparatur Pemerintah desa dengan prilakunya yang tidak layak untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujar salah satu warga Masyarakat Apen saat di tanya di salah satu warung kopi,

Sampai berita ini dilansirkan ke redaksi Tim Awak media ini belum bisa terhubung dengan BPMPD Kab Melawi dan kami juga memberikan ruang khusus untuk hak jawab terkait kejadian tersebut dari pihak yang bersangkutan.

(Tim/Red.)

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Berita Terbaru