Pelaku Pencabulan Murid Pesantren Di Duren Sawit Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengadakan Konferensi Pers pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 09:30 WIB, terkait kasus pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Timur akan merilis hasil kerja dari kasus yang viral di maayarakat. Kejadian pertama terjadi sekitar tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di salah satu Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur.” Kata pembuka Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

“Pelaku inisial MCN yang merupakan guru sekaligus pimpinan pesantren yang mengajar disana. Pelaku menjalankan aksinya di kamar khusus (ruangan pribadi) di lantai 3 Pondok Pesantren saat istrinya di rumah dan di rumah kediaman MCN saat istrinya sedang mengajar di Pondok Pesantren.” Ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Djelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, “Dua (2) korban inisial MFR (17) dan RN (17). Untuk melancarkan aksinya, pelaku beralasan dengan pengobatan penyakit korban. Setelah melampiaskan hasratnya, para korban diberikan iming-iming uang dan diajak rekreasi agar tidak menceritakan perilaku bejatnya.”

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi

“Pelaku MCN akan dikenakan Pasal 76e dan untuk Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.” Tutup Nicolas.

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru