Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Longsor Di TPU Jeruk Purut

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros,  Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Baca Juga :  Kapolsek Cabangbungin Berikan Sembako Kepada Warga Terdampak Hujan Deras Di Desa Sindangjaya

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
Teachers Day 2025 : Orang Tua Turun Mengajar, AKBP Supriadi Isi Materi Stop Bullying
Polri Kerahkan Personel Membantu Warga Terdampak Bencana Di Sumatera Utara
Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026
Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM
Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Polsek Metro Penjaringan Berikan Pengamanan Ketat Saat Wakil Gubernur Tinjau Kawasan PIK
Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perketat Keamanan Di ITC Mangga Dua
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:47 WIB

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 November 2025 - 22:16 WIB

Teachers Day 2025 : Orang Tua Turun Mengajar, AKBP Supriadi Isi Materi Stop Bullying

Selasa, 25 November 2025 - 20:54 WIB

Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0501/JP Cabang XVIII Jayakarta Memperingati Hari Guru Nasional Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Dari Berbagai Ormas Dan LSM

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB