Polsek Palmerah Respon Cepat Handphone Hilang, Berhasil Ditemukan Dalam Kurang 24 Jam

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Respons cepat jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Seorang warga Palmerah, Fatina Cosamia (18), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan sigap kepolisian yang berhasil menemukan handphone miliknya yang hilang dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Fatina menceritakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial RO (33) datang ke rumahnya di jl Kincir RT 008/08 Palmerah Jakarta Barat untuk meminjam uang pada Jumat (27/12/2024).

Namun, karena orang tua Fatina tidak memiliki uang saat itu, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Tak lama setelah itu, Fatina menyadari handphone miliknya, jenis Redmi 13C, yang sedang dicas, tidak lagi berada di tempatnya.

Baca Juga :  Tim TP3 Polres Tangerang Kota Amankan Dua Pria Mencurigakan Bawa Tramadol

Merasa kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam handphone saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Palmerah atas gerak cepatnya menanggapi aduan saya,” ujar Fatina penuh rasa syukur, Senin, (30/12/2024).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, melalui Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diambilnya.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam,” ungkap AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Senin, (30/12/2024).

Namun, dalam semangat kekeluargaan, Fatina memilih untuk memaafkan pelaku atas tindakannya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Polsek Palmerah menerapkan pendekatan restoratif justice, di mana pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kami meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan damai. Pendekatan ini diambil karena korban telah memaafkan pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya,” tambah AKP Rachmad.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis kepolisian tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga harmoni di masyarakat.

Fatina pun berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan penuh pengertian.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru