Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Satreskoba Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Selama bulan Desember, menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1 sampai 26 Desember 2024 kemarin.

“Selama 1 sampai 26 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 16 tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L dengan jumlah ungkap 15 kasus,” tutur AKP Sriati, Jumat 27 Desember 2024.

Menurut AKP Sriati, dari 15 jumlah ungkap kasus itu ada 4 kasus narkoba dan 11 ungkap narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 19,81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.

Baca Juga :  Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba

“Para terduga tersangka ini saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.

“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,” kata AKP Sriati.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso S.H menyampaikan menjelang tahun baru 2025, untuk mencegah peredaran narkoba dan narkotika dengan melaksanakan penindakan ungkap kasus.

Baca Juga :  Ribuan Supporter Padati Stadion Brawijaya, Polres Kediri Kota Sukses Amankan Duel Persik vs Persib

“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan upaya penindakan serta pengungkapan kasus narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri, untuk menciptakan Zero narkoba serta narkotika,” ucap Ipda Arif.

Diungkapkan Ipda Arief, penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1 sampai 26 Desember 2024 ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1 hingga 26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” ungkap Ipda Arief. (**her )

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Berita Terbaru