Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengimbau pelaku penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in di Kecamatan Prambon untuk segera menyerahkan diri, Rabu(11/12/2024).

Imbauan ini menyusul laporan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Muhammad Kafabihi Maulana (12), mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi.

“Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.

Baca Juga :  Warga Tanjung Buntung Bangkit: Tolak Pembangunan TPST di Tengah Permukiman

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” jelas AKP Julkifli.

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren. Awalnya, korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Setelah diperiksa, korban didiagnosa sakit tipes, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri, AF (masih dalam penyelidikan).

Baca Juga :  Peringati Hut PGRI Kabupaten Lebak Ke-80, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pam Jalan Sehat di Gor Ona Rangkssbitung

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, sehingga harus menjalani operasi kepala. Selain itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban, serta pihak pondok pesantren. Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan ,” tambah Kasat Reskrim. (**her )

Berita Terkait

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB
Wakapolda Kepri Hadiri Roadrace Championship 2025: 250 Starter Panaskan Lintasan TAJ
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Bersama Kades Sangiang Tanjung,Cek Jembatan Amblas Akibat Curah Hujan Tinggi
Sejumlah LSM Dan Pers Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Penyambugan listrik Secara Ilegal Milik BUMdes Tenrigangkae Maros
Minggu Pertama Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan: Nol Kecelakaan, Teguran Mendominasi
Kasihumas Polres Lebak: Pelayanan Cepat dan Efisien, SKCK Bisa Dibuat via Aplikasi POLRI Super App
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:24 WIB

Ombudsman Kepri Desak PT BIB Percepat Pembangunan Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Selasa, 25 November 2025 - 11:23 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Jenis Hibrida,Kuartal III, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 November 2025 - 23:10 WIB

Bapenda Kepri Dorong Animo Warga Bayar Pajak Lewat Program Pemutihan PKB

Senin, 24 November 2025 - 16:09 WIB

Wakapolda Kepri Hadiri Roadrace Championship 2025: 250 Starter Panaskan Lintasan TAJ

Senin, 24 November 2025 - 15:34 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Bersama Kades Sangiang Tanjung,Cek Jembatan Amblas Akibat Curah Hujan Tinggi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB