Kurang dari 1X24 Jam Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Polres Kediri berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Tersangka Yusa Cahyo Utomo (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut,” kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban. Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE Untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.

“Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan,” terangnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Tentang Penyerangan Dan Pembakaran Mako Polres Metro Jakarta Timur Beserta Polsek Jajaran

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap,” jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati,” tegas Kapolres Kediri.

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang
Polisi Olah TKP Di Apartemen North Land Ancol Terkait Dugaan Seorang Pria Loncat Dari Lantai 30
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving
Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu
Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga
Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap
Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Polisi Olah TKP Di Apartemen North Land Ancol Terkait Dugaan Seorang Pria Loncat Dari Lantai 30

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam

Senin, 6 Okt 2025 - 22:45 WIB