Pekerja CV. Multi Karya Unggul diduga Abaikan K3, Kadis PU diminta Sanksi Perusahan

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Proyek pengerjaan Kantor Lurah Palantikang kecamatan Maros Baru dipertanyakan , serta disoal tentang kualifikasi perusahaan yang memenangkan tender proyek bernilai Rp.1.187.455.000,- tersebut, yang dikerjakan oleh CV. MULTI KARYA UNGGUL, yang diduga tidak patuhi Undang-undang K3 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, tentang SMK3.(rabu,15/11/2023.)

Padahal, Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem di perusahaan. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan: b. mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi Penetapan Kebijakan SMK3 yaitu Perencanaan K3,Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3,Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3.

Baca Juga :  “Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”

Berdasarkan hasil Informasi yang dihimpun media Purnamanews.com, oleh salah satu yang mengaku jika dirinya pengawas terhadap pekerjaan tersebut, jika pemilik Perusahaan yang mengerjakan Proyek tersebut Inisial (T),

“Orang Tumalia pak yang kerjakan ini,inisial (T),” Ucapnya.

Yang mengaku pengawas Saat dirinya ditanya kenapa para pekerja tidak memakai K3 dirinya seakan bingun mau menjawab apa kepada media,

Baca Juga :  🔴 BERITA DALAM PENINJAUAN ULANG

“Adaji pak itu didalam saya ini bukan pengawas khusus untuk urus air dan material,” Ujarnya.

Persoalan mengenai K3 dilapangan bukan lagi kali ini terjadi, dan bahkan setiap tahunnya.

Untuk itu diminta agar Pihak Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros untuk memberikan teguran dan saksi keras terhadap Para kontraktor yang tidak tegas pengawasannya di lapangan mengenai K3.

Berita Terkait

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WIB

MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek

Berita Terbaru

Business

Finalis MediaMIND 2025 Kunjungi Bangka, Lampung dan Pongkor

Selasa, 21 Okt 2025 - 10:47 WIB