Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Polda Kalbar. Polres Melawi Polda Kalbar – Viral nya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, minggu (24/11).

Tindakan ini di lakukan setelah pengambilan keterangan terhadap nya oleh Sie Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya, AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan Aipda AW mengakui telah menghubungi sdr S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga :  Wakapolres Lebak Pimpin Upacara Penghargaan Ketahanan Pangan dan Best Police of The Month

“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan AKTIVITAS Peti yang di beritakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.

“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:35 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:53 WIB

Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB