Berikan Pelayanan Terbaik, Samsat Kediri Kota Tingkatkan Pelayanan WP

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Satlantas Polres Kediri Kota terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atau pemilik kendaraan untuk wajib pajak (WP) di Kantor Bersama SAMSAT Kediri Kota.

Pelayanan yang diberikan hingga saat ini sudah berjalan dengan maksimal, humanis, transparan dan akuntabel.

Apalagi, anggota yang berada di Samsat Kediri Kota dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak ada yang menggunakan jasa calo / makelar.

Suwartini, salah satu warga mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan mengaku, sangat puas dengan kinerja pelayanan yang diberikan oleh anggota Samsat Kota Kediri.

Baca Juga :  Wakapolres Lebak Pimpin Upacara Penghargaan Ketahanan Pangan dan Best Police of The Month

” Alkhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar serta cepat, tak menemukan hambatan yang berarti, karna tadi diarahkan oleh petugas,” ujarnya kepada Jurnalis media ini, Senin (28/10/2024 ) siang.

Pantauan Wartawan, WP ( Wajib Pajak ) asal Dusun Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ini mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa calo / makelar karena ada petugas yang mengarahkan secara jelas, lugas, ramah dan humanis.

” Prosesnya bisa dilakukan sendiri dan tidak perlu menggunakan jasa calo karena caranya sangat mudah. Kalau semisal bingung bisa tanya langsung kepada petugas yang berada di Samsat jadi tidak perlu sungkan karena akan diberikan arahan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Satlantas Kediri Kota Pastikan Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Berjalan Tertib

Untuk diketahui, sejauh ini petugas yang berada di Samsat Kediri Kota sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik mengurus administrasi tentang wajib membayar pajak kendaraan tahunan, 5 tahunan, dan balik nama.

Dan, masyarakat yang datang saat ini sudah memilih untuk mengurus sendiri sehingga hal tersebut sebagai wujud jika mereka sudah bisa melakukan tanpa menggunakan jasa calo / makelar.

Di KB SAMSAT Kediri Kota, petugas juga mengarahkan masyarakat mengenai persyaratan ataupun mekanisme kepada wajib pajak agar mudah dipahami dan tidak kebingungan.

Jurnalis/ Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:35 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Berita Terbaru