Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi, Sabtu 19 Oktober 2024 dini hari. Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

Patroli tersebut untuk menjaga situasi kondusif dalam rangkaian menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini difokuskan pada beberapa sasaran penting, yaitu:

1. Antisipasi kejahatan 3 C (Curas, Curhat dan Curanmor ).

2. Antisipasi balap liar, dan segala variannya, termasuk tren remaja yang sering disebut ‘ Jumat Gaul ‘.

3. Kejahatan jalanan

4. Kerumunan remaja di tempat – tempat yang biasa digunakan bergerombol

5. Antisipasi konvoi liar oleh geng motor, gengster, dan oknum pesilat.

6. Serta antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.

Kegiatan yang melibatkan seluruh satuan fungsi Kepolisian ini dimulai pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel kesiapan dan APP di Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No.2, Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Cipkon ini dibagi 3 regu yang melakuan patroli. Di mana, setiap Perwira pengendali bertanggung jawab dalam pelaksanaan patroli, serta diikuti jajaran Polsek secara serentak.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan APP di Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No.2, Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan dan APP, kemudian petugas berpatroli hunting system dan Mobiling ke jalur maupun wilayah rawan kriminalitas, serta titik lokasi yang kerap digunakan balap liar maupun trek – trekan.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selain itu, titik lokasi yang kerap dimanfaatkan para pemuda maupun pesilat berbagai perguruan silat untuk berkerumun dan dijadikan titik kumpul juga didatangi tim patroli. Route patroli, antara lain seluruh ruas jalan protokol, tiap traffic light, akses jalan bulak sawah dan perkampungan warga.

Pantauan Wartawan, saat Kabag Ops Kompol Mukhlason dan para personel Sat Samapta menyisir kawasan jembatan Brawijaya, tiba – tiba dikejutkan oleh pemotor berboncengan ( yang melintas dari arah selatan ke utara – Red ) yang melaju dengan kecepatan tinggi sambil berteriak – teriak serta membawa bambu ( panjangnya lebih kurang 1 meter ) seolah – olah menantang tiap orang yang ia jumpai di jalanan umum.

Aksi pemotor ini tentu saja memicu keributan di jalanan umum, apalagi waktu sudah menginjak sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Dan untuk menghindari timbulnya tawuran maupun bentrok fisik dengan warga maupun kelompok lainnya, Kabag Ops dan personel Sat Samapta pun melakukan pengejaran terhadap pemotor yang berboncengan itu.

Dalam pengejaran yang berlangsung dramatis, akhirnya, pemotor yang kedapatan dalam pengaruh alkohol itupun berhasil dihentikan di daerah Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota – Kota Kediri.

Baca Juga :  “Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”

“ Mengapa kalian teriak – teriak tadi ?,” tanya Kabag Ops kepada dua pemuda yang mengendarai motor dengan berboncengan itu.

Kepada 2 pemuda itu, Kabag Ops juga menanyakan perihal bambu dengan panjang lebih kurang 1 meter yang dibawa dan diacung – acungkan itu.

Dua pemuda yang badannya terdapat tatto di dadanya itu mengaku kepada Kabag Ops bahwa dirinya habis diserang oleh sejumlah pesilat di daerah Katang, Kabupaten Kediri.

“ Tadi saya diserang di Katang Pak ..!!,” kata 2 pemuda itu saat diinterogasi Kabag Ops.

Mereka berdua juga mengakui bahwa bambu yang dibawanya itu ia gunakan sebagai senjata untuk balas dendam terhadap sekumpulan pesilat yang menyerangnya di daerah Katang, Kabupaten Kediri tersebut.

Selanjutnya, 2 remaja itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan unit kendaraan bermotor roda dua yang dikendarainya ditilang oleh petugas Satlantas Polres Kediri Kota, karena dalam berkendara 2 pemuda itu tak membawa Surat – surat.

Lebih jauh, di sela – sela melakukan patroli hunting system dan mobiling ini, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang dijumpai, serta memberikan imbauan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

“ Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” kata Kabag Ops saat memimpin kegiatan Cipta Kondisi. (**her )

Berita Terkait

AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat
Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Membuka Off-Road Championship Banten, Meriahkan HUT Ke-80 TNI
Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Kodim Serang Gelar Sosialisasi Korps Kadet RI di SMKN 2 Kota Serang
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Edi Junaedi Terpilih Pimpin Forwal Lebak Periode 2025–2030
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:34 WIB

AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Membuka Off-Road Championship Banten, Meriahkan HUT Ke-80 TNI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Kodim Serang Gelar Sosialisasi Korps Kadet RI di SMKN 2 Kota Serang

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB