Lantaran Sakit Hati, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertuanya di Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sanggau, Kalbar. Polsek Ketungau Hulu mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Payung Api Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu, Senin (6/10).

Pelaku diketahui berinisial J (28) yang merupakan warga Dusun Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau dimana untuk korban sendiri berinisial SY (52).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (6/10) Pukul 01.00 Wib. Awalnya saksi yang merupakan anak korban berada di kediamannya dan tidur bersama korban, beberapa saat kemudian saksi mendengar suara rintihan di kamar sebelahnya dan seketika bangun menuju sumber suara dimana saksi kemudian melihat korban sudah bersimbah darah dengan posisi tengkurap.

Saksi yang panik menghampiri tetangga dan meminta bantuan tetangganya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Berlanjut pukul 02.00 Wib warga menghubungi Polsek Ketungau Hulu dan melaporkan peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengungkapkan saat dilakukan visum, terdapat sejumlah luka yang berada di tubuh korban.

Baca Juga :  Danramil 0602-07/Waringinkurung Bersama Camat Waringinkurung Hadiri Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis

“Sementara hasil visum yang kita terima terdapat luka sayat di bagian leher dan ibu jari sebelah kiri hampir putus.” Ungkap Kapolres.

Pelaku diamankan pada Minggu (6/10) Pukul 10.00 Wib setelah menyerahkan diri di Polsek Sekayam Polses Sanggau.

Kapolres Sintang menuturkan saat penyerahan diri, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya.

Selanjutnya pukul 11.30 wib petugas Kepolisian Polsek Ketungau Hulu membawa pelaku ke Polres Sintang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sintang mengatakan dari pengakuan pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan lantaran sakit hati akibat perkataan korban kepada pelaku yang bermula pada Jum’at (4/10) Pukul 11.00 Wib saat pelaku berkunjung ke rumah korban untuk melihat anak-anaknya.

Kedua anak pelaku tinggal bersama korban semenjak istri pelaku meninggal dunia, saat itu pelaku mengatakan akan merawat dan membawa kedua anaknya ke kampung namun terlontar kalimat dari korban yang menolak keinginan pelaku.

Baca Juga :  Edi Junaedi Terpilih Pimpin Forwal Lebak Periode 2025–2030

“Beberapa kalimat terlontar dari korban seperti ini, kau ndai tau idup anak aku yang udah mati jangan ambil biak dari aku” Ucap Kapolres.

“Karena itu pelaku kesal dan memendam amarah kepada korban, setiba di kampung pelaku kemudian muncul niat untuk membunuh dikarenakan masih kesal dan marah akibat kata-kata tersebut.” Sambungnya.

Sesaat tiba di kediaman korban, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan penusukan beberapa kali menggunakan 1 (satu) bilah pisau ke bagian dada. Korban yang mencoba menghindari kemudian terjatuh dan terduduk yang mana pelaku merangkul leher korban dan melakukan penusukan kembali ke bagian leher.

Pelaku menggorok bagian leher korban sehingga menyebabkan korban tersungkur tidak bisa bergerak dan kemudian pelaku melarikan diri sesaat anak pelaku terbangun karena suara rintihan korban” Papar Kapolres.

Atas kejadian ini pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.

Muhammadin/Red

Berita Terkait

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung
TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:24 WIB

‎Uluran Tangan Sang Prajurit, Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Bagi Harapan dan Gizi untuk Muhamad Pajar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung

Berita Terbaru

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB