Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghadiri pemusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (17/9/2024) siang.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kegiatan ini dan rekan rekan stakeholder terkait, baik dari Pengadilan, BNN dan dari Dinas Kesehatan untuk sama – sama melaksanakan regulasi pemusnahan barang bukti sehingga seluruh aktivitas kegiatan dalam rangka Criminal Justice System tuntas tanpa ada ekses dan tertib sesuai SOP

Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang mendominasi adalah narkoba, termasuk sabu dan ratusan ribu pil dobel L. Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis ponsel dan senjata tajam.

Baca Juga :  "Polemik Pemilihan Ketua BEM FH UMI, Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Angkat Bicara"

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengamanatkan kejaksaan sebagai eksekutor penyelesaian perkara.

“Pemusnahan ini mencakup perkara yang telah diputus dan inkracht dari bulan Mei hingga September,” ungkap Mirnawaty.

Mirnawaty menambahkan bahwa nilai total barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini mencapai lebih dari 200 juta rupiah.

Baca Juga :  100 Pekerja Konstruksi Ikuti Sertifikasi Lewat Aspirasi Anggota DPR RI Ishak Mekki

“Barang bukti yang paling banyak adalah narkoba, dengan total nilai nominal di atas 200 juta rupiah,” imbuhnya.

Dalam setahun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri biasanya melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali. Namun, jika gudang barang bukti sudah penuh, pemusnahan dilakukan lebih sering untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tahun ini, kami berusaha melaksanakan pemusnahan sebanyak lima kali karena kami mengantisipasi jika barang bukti sudah terlalu banyak di gudang,” tambah Mirnawaty. (**her )

Berita Terkait

AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat
Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Membuka Off-Road Championship Banten, Meriahkan HUT Ke-80 TNI
Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Kodim Serang Gelar Sosialisasi Korps Kadet RI di SMKN 2 Kota Serang
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Edi Junaedi Terpilih Pimpin Forwal Lebak Periode 2025–2030
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:34 WIB

AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Membuka Off-Road Championship Banten, Meriahkan HUT Ke-80 TNI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Kodim Serang Gelar Sosialisasi Korps Kadet RI di SMKN 2 Kota Serang

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB