Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghadiri pemusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (17/9/2024) siang.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kegiatan ini dan rekan rekan stakeholder terkait, baik dari Pengadilan, BNN dan dari Dinas Kesehatan untuk sama – sama melaksanakan regulasi pemusnahan barang bukti sehingga seluruh aktivitas kegiatan dalam rangka Criminal Justice System tuntas tanpa ada ekses dan tertib sesuai SOP

Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang mendominasi adalah narkoba, termasuk sabu dan ratusan ribu pil dobel L. Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis ponsel dan senjata tajam.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengamanatkan kejaksaan sebagai eksekutor penyelesaian perkara.

“Pemusnahan ini mencakup perkara yang telah diputus dan inkracht dari bulan Mei hingga September,” ungkap Mirnawaty.

Mirnawaty menambahkan bahwa nilai total barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini mencapai lebih dari 200 juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Kediri Fasilitasi Nobar Laga Persik–Persib untuk Bobotoh di SLG

“Barang bukti yang paling banyak adalah narkoba, dengan total nilai nominal di atas 200 juta rupiah,” imbuhnya.

Dalam setahun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri biasanya melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali. Namun, jika gudang barang bukti sudah penuh, pemusnahan dilakukan lebih sering untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tahun ini, kami berusaha melaksanakan pemusnahan sebanyak lima kali karena kami mengantisipasi jika barang bukti sudah terlalu banyak di gudang,” tambah Mirnawaty. (**her )

Berita Terkait

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi
Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,
Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:38 WIB

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:35 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Satu Unit Rumah Warga Roboh di Kampung Rego Baros RT 12 RW 003, Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB