Tim Pidsus Kejati Kepri Tetapkan AF Tersangka KORUPSI TTPU Dibank Bestari Kota Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau,hari Rabu semalam tanggal 8 November 2023,telah berhasil menetapkan Tersangka berinisial A F, terduga tindak pidana Korupsi pencucian uang (TTPU), disalah satu Bank Bestari dikota Tanjungpinang. kamis,(09/11/2023)

Terduga pelaku kasus korupsi dibank BPR bestari Tanjungpinang tersebut ,adalah Pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang.

modus operandi yang dilakukan tersangka AF, selaku Pejabat Eksekutif Operasional di bank BPR Bestari Tanjungpinang yaitu; melakukan penarikan tabungan nasabah BPR Bestari, pencairan deposito nasabah BPR Bestari, dan Penarikan uang kas direkening giro milik BPR Bestari pada Bank Mitra, tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Lomba Mewarnai bagi Anak PAUD dan Disabilitas

Tersangka AF,disangkakan dan akan dikenakan pasal yang di terapkan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001″ tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 “tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Mangkrak Sejak 2016, Bendungan Notog Di Brebes Terancam Tak Mengairi 300 Hektare Sawah

Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang diterap kan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010” tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

SUMBER BERITA : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
(Denny Anteng Prakoso, SH., MH.)

Berita Terkait

Warga Desa Lhok Khawatir Abrasi Hancurkan Tempat Wisata Lhok Raja
Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Lomba Mewarnai bagi Anak PAUD dan Disabilitas
MILAD KE-2 TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM
MILAD KE-2TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM
Pengusaha Muda, Muhammad Jusuf Darusman ( MJD ) Soroti Tambak Udang di Aceh Terancam Gulung Tikar.
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Bupati Tarmizi SP dan Wakil Said Fadhel SH Salurkan Bantuan Logistik Pada Dapur Umum Suak Indrapuri.
BPBD Aceh Barat Himbau Warga Waspada Intensitas Hujan Lebat dan Genanga Air yang Tinggi.
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Warga Desa Lhok Khawatir Abrasi Hancurkan Tempat Wisata Lhok Raja

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Lomba Mewarnai bagi Anak PAUD dan Disabilitas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:21 WIB

MILAD KE-2 TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:14 WIB

MILAD KE-2TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Pengusaha Muda, Muhammad Jusuf Darusman ( MJD ) Soroti Tambak Udang di Aceh Terancam Gulung Tikar.

Berita Terbaru