Dua Orang Teduga Membawa Narkotika Jenis Sabu di Data Maros Tertakap Oleh Warga, Pengawasan Sat Narkoba dinilai Tidak Ketat

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros— Sebagaimana dilansir Oleh media Online Keizalinews.com, denga Judul ‘Dua Orang Terduga Membawa Narkotika Jenis Sabu di Data Maros Tertakap Oleh Warga, Pengawasan Sat Narkoba Di Pertanyakan‘ Dua Orang Kedapatan Membawa Barang Haram Narkotika Jenis Sabu di Amankan Oleh Warga Data kelurahan pallantikang kecamatan Maros Baru, Kamis (29/8/2024).

Kedua Terduga pembawa barang haram tersebut berhasil di amankan oleh warga pada hari selasa tanggal 27 Agustus 2024, dan setelah diamankan dekat bengkel yusuf wilayah Data kabupaten maros.

Tidak berselang lama, Anggota Sat Narkoba polres Maros datang ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa kedua teeduga pelaku ke Polres Maros.

Menurut pengakuan Inisial S yang berhasil mengamankan atau menangkap ke dua terduga pelaku pembawa barang haram tersebut,sempat melawan, saat ia hendak menangkapnya.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar Di Jagakarsa, Satu Orang Turut Diamankan

“Iyeee, Saya sendiri yang menangkap kedua pelaku membawa narkoba dan kedua nya sempat melawan, untung saya bisa menguasai kedua orang yang membawa sabu,” Ucapnya.

Inisal S mengakui, jika setelah dirinya mengamankan kedua terduga pembawa Narkotika Jenis sabu tersebut, dirinya juga langsung menelfon Anggota Satnarkoba Polres, Maros.

“Saya yang telfon anggota Sat Narkoba Polres Maros, dan tidak lama kemudian anggota Narkoba datang ke TKP, dan langsung membawa ke dua terduga pelaku ke mapolres Maros,” Uacapnya lagi.

Selain daripada itu, Inisial S juga mengakui, jika terduga pembawa barang haram tersebut, seorang oknum ASN,

“Ada satu ASN, tapi saya tidak tau di mana berdinas dan juga siapa namanya,” Tuturnya.

Sementara itu,Iptu Adnan Kanit Narkoba Polres Maros Saat di Konfirmasi media terkait penangkapan Dua orang di duga membawa Narkotika jenis sabu ia mengatakan.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli Di Outer Ring Road

“oh iya anggota amankan di ktr dan sekarang masih riksa.” Ucap Iptu Adnan.

Namun saat awak media ingin mengetahui nama kedua diduga pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu serta berapa Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh sat narkoba polres Maros, Iptu Adnan tidak memberikan penjelasan secara detail kepada media, dan bahkan dirinya meminta media untuk datang ke kantor,

“maaf… langsung ke kantor saja karena identitas saya tidak kantongi, langsung saja ke penyidiknya, maaf.. 🙏🏻🙏🏻👍🏻.”Ucap Iptu Adnan melalui pesan Whatsapp nya.

Selain dari pada itu juga, pengawasan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Sat Narkoba Polres Maros juga pertanyakan, bahkan dianggap tidak ketat karena kenapa barang haram tersebut sampai bisa masuk di wilayah Hukum Polres Maros lagi?

 

Berita Terkait

Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan
Patroli Dini Hari, Brimob Polres Jakarta Timur Amankan Sajam, Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:53 WIB

Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:31 WIB

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB