Belasan Kali Beraksi, Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian barang berharga modus memecahkan kaca mobil yang kerap beraksi di Kota Tangerang.

Pelaku tersebut berinisial BS dan MP  Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers digelar di Mapolres, (7/11/2023).

Rio mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang. Terjadi pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Bambu Laut Ilegal, Satu WNA Asal Cina di Duga Terlibat

“Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku tersebut merupakan komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 kali,” terangnya.

Kasat menyebutkan, barang berharga yang menjadi incaran para pelaku adalah tas berisi handphone, uang maupun laptop dari dalam mobil yang ditinggalkan korban. Salah satunya peristiwa itu di Jalan Tengku Umar, depan eks Kantor Forwat dan depan plaza mereka mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang.

“Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta,” katanya.

Baca Juga :  PLN Nusantara Power Bersama Polres Metro Bekasi Adakan Bakti Religi, Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Adapun peran masing-masing dari komplotan ini, pelaku BS berperan sebagai eksekutor, sementara MP dan RHN (buron) berperan sebagai joki atau pengawas situasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Kompol Rio Mikael Tobing berkesempatan menyampaikan pesan dan mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan (mobil) agar tidak meninggalkan barang berharga didalamnya. Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar barang berharga milik korban yang meninggalkan tas maupun barang berharga di dalam kendaraan.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Rio.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WIB

MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek

Berita Terbaru