Polres Sintang Amankan Terduga Pelaku Pencurian 12 Tabung Gas LPG

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanewss.com – Sintang. Polda Kalbar – Polres Sintang, seorang pria berinisial TK (34) harus berurusan dengan Kepolisian lantaran tertangkap mencuri sejumlah tabung gas 3 Kg di wilayah Kecamatan Sintang pada Selasa (30/7) lalu.

TK merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Menurut Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya
S.I.K. M.Si, sebanyak 12 (dua belas) tabung gas milik korban berhasil dibawa dan kemudian akan dijual oleh pelaku.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Kronologi berawal dari pelapor yang mendapat telepon dari karyawannya yang menyebut terdapat seseorang yang ingin menjual tabung gas sebanyak 15 (lima belas) tabung gas LPG 3 Kg kepada korban.

Namun korban tidak berada di pangkalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan oleh karyawan korban dimana pada hari selanjutnya ketika membuka pangkalan milik korban, ia mendapati sekitar 12 (dua belas) tabung gas miliknya telah hilang.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyerangan KKB Yang Menyebabkan Lima Warga Sipil Meninggal Dunia Di Yahukimo

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Pada saat bersamaan korban teringat telepon karyawannya beberapa waktu lalu, sehingga dicurigai pelaku merupakan orang yang sempat menawarkan tabung gas kepada dirinya.

Mendapati laporan dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan Sintang-Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang.

 

Ahmad Sukri/Red

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru