Lagi, Rutan Makale Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali tunjukkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pengguna layanan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia ( P2HAM ) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung pada Senin, ( 06/11/2023 ) siang di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel di sela kegiatan Peluncuran Perpres Stranas BHAM. Piagam Penghargaan P2HAM diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak disaksikan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga :  Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima

Diketahui, Rutan Makale merupakan salah satu dari 241 Unit Kerja yang mendapatkan Predikat Unit Kerja P2HAM berdasarkan hasil penilaian tim penilai dari 871 Unit Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01 Tahun 2023 tanggal 06 November 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Ditemui usai menerima penghargaan, Luther mengatakan bahwa yang diraihnya ini merupakan kerja keras, ikhlas dan tuntas jajarannya dan berharap apa yang diraih ini akan memotivasi untuk berbuat lebih dan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  “Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”

“Hal ini membuktikan bahwa Rutan Makale berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik,” tutur Luther.

Penghargaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Dimana Unit Kerja yang mendapatkan Penghargaan telah melalui tahapan proses pengujian dan penilaian terhadap data dukung dan verifikasi oleh Tim Penilai.

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi
Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dapur MBG Yayasan Aqsol Huda Pantai Makmur Tarumajaya Resmi Dibuka
“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”
PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
Puluhan Pasukan Orange UPTD Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kelurahan Bahagia
Membuka Jendela Dunia Lewat Kacamata Gratis
Kades Segara Jaya Santuni Ratusan Anak Yatim Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:23 WIB

Dapur MBG Yayasan Aqsol Huda Pantai Makmur Tarumajaya Resmi Dibuka

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIB

“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”

Senin, 29 September 2025 - 21:52 WIB

PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar

Senin, 29 September 2025 - 16:33 WIB

Puluhan Pasukan Orange UPTD Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kelurahan Bahagia

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam Dan Dankor Brimob Polri

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:15 WIB