Purnamanews.com | Kediri Kota – Kegiatan Cipta Kondisi yang digelar petugas gabungan Rayon II Polres Kediri Kota , di Jalan Raung, KH. Agus Salim, Semeru, dan Penanggungan berhasil mengamankan sejumlah unit sepeda motor tak sesuai spesifikasi teknis serta tanpa dokumen, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi itu dipimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, dimulai tepat pukul 00.00 WIB, yang melibatkan tiga Polsek dalam jajaran Polres Kediri Kota, yakni Polsek Mojoroto, Semen dan Mojo.

” Hasil kegiatan Cipta Kondisi yang digelar gabungan Rayon II Polres Kediri Kota berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor tak sesuai spesifikasi teknis dan beberapa di antaranya tanpa disertai dokumen, yang kemudian diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kompol Mukhlason, Minggu (21/07 )

Kegiatan Cipta Kondisi ini dilakukan dalam rangka untuk antisipasi konvoi arak – arakan liar, balapan liar, sejumlah potensi gangguan Kamtibmas saat serta paska berlangsungnya Suroan maupun Suran Agung.
” Dalam beberapa hari terakhir ini, petugas gabungan Rayon II Polres Kediri Kota sudah menggelar cipta kondisi di beberapa titik, ” pungkasnya.(**her )