Update Kasus Penyekapan Di Duren Sawit, Terlapor Laporkan Korban Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban berinisial MRRP (23 tahun) yang diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Dari hasil keterangan korban bahwa ia mengalami penyiksaan dan sundutan rokok di badannya oleh para terlapor dan juga bahkan korban diminta membayar utang kepada terlapor dengan menjual ginjalnya “. Ungkap Nicolas dalam keterangannya. Senin (15/7/2024) sore.

Terkait dalam kasus ini juga, pihak terlapor melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus yang dilakukan korban yakni penipuan dan penggelapan.

“Jadi dalam kasus ini, saling melapor satu dengan yang lain.” Terangnya.

Pihak kepolisian berkomitmen serta yakinkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur bertindak secara profesional, proporsional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan mengikat perilaku Penyidik dan Penyelidik Polri.

Baca Juga :  Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Dan Dampak Narkoba

“Jadi siapa yang bersalah akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku “. Tegas Kapolres.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang terlapor dan masih berstatus saksi karena masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami berharap dalam waktu dekat proses ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta kami akan lakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.”

Pihak penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi mantan karyawan cafe tempat lokasi kejadian penyekapan dan penyiksaan yang mengetahui, melihat mengalami kejadian untuk memperkuat dalil- dalil hukum yang ada supaya bisa diungkap yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

“Kami tidak akan mengada – ada terkait kasus ini dan menerapkan hukum yang berlaku serta mengikat siapapun yang terlibat dalam kasus ini.” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada tanggal 19 Juni 2024.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru