Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta Mendesak DPRK Aceh Barat Segera Tetapkan Anggota Panwaslih

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – komisi A DPRK Aceh Barat telah mengumumkan nama-nama calon hasil seleksi _Fit and Proper Test_ (Uji Kelayakan) Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten/Kota Aceh Barat untuk Pilkada tahun 2024.

 

Pengumuman nama-nama calon hasil seleksi tersebut terlampir dalam surat pengumuman Nomor 2/KOM.I/DPRK/2024, 5 April 2024 yang ditandatangani oleh Ketua komisi A Teuku Muhammad Arfan. Adapun nama-nama calon Anggota PANWASLIH Kabupaten/Kota Aceh Barat terpilih yakni Husaini SE, Bustanul Abidin, S.Pd.I, Anwar,S.Sos, Orian Saputra, dan Andria SH.

 

Berdasarkan Qanun nomor 6 2018. Nama-nama yang sudah dilakukan _Fit and Proper Test_  oleh komisi A DPRK Aceh Barat, semestinya telah dibawa kepada pimpinan untuk dilakukan paripurna. Kemudian nama-nama tersebut di usulkan kepada PANWASLIH Provinsi Aceh guna ditetapkan SK nya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-RI) sekaligus dilaksanakannya pelantikan.

 

Tamlekha sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta (IKAMABAR), mengatakan bahwa segala dokumen nama-nama calon anggota Panwaslih kabupaten/kota Aceh Barat semestinya telah diserahkan kepada Bawaslu RI, mengingat proses pilkada telah mulai berjalan. Namun hingga hari ini pihak Komisi A DPRK Aceh Barat belum menyerahkan dokumen apapun. 

 

“Seharusnya peran PANWASLIH sudah berjalan mengingat tahapan calon perseorangan sudah berlangsung dan besok akan dilaksanakan sosialisasi calon perseorangan.” kata Tamlekha 

Tamlekha juga menambahkan seharusnya lembaga pengawasan sudah terbentuk dan bisa menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan. “Jika lembaga PANWASLIH Kabupaten/kota belum ditetapkan lalu siapa yang akan mengawal tahapan-tahapan tersebut, justru ini cenderung akan muncul berbagai kecurangan”. Ujar Tamlekha 

 

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, mulai dari proses pendaftaran hingga keluar nya pengumuman, semestinya pelantikan sudah dilaksanakan. Tamlekha menduga ada yang bermain sehingga proses ini menjadi terhambat. 

“Maka dari itu kami mendesak segera Komisi A DPRK Aceh Barat untuk menyelesaikan persoalan ini dan nama-nama yang terlampir didalam pengumuman tersebut dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pada proses Pilkada kali ini”, tutup Tamlekha.

Berita Terkait

“Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”
Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan
“Indra Bungkam, Dugaan Indra CS Grup Kendalikan Judi Togel Batam Kian Menguat”
Yan Fitri Halimansyah: Melayu Raya Terus Hadir untuk Masyarakat Kepri
Melayu Raya Kepri Gelar Bakti Sosial, Ribuan Warga Tanjungpinang Terima Paket Sembako
Peduli Sesama, Melayu Raya Bantu Ribuan Warga Lewat Pembagian Sembako
Melayu Raya Kepri Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Tanjungpinang
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:21 WIB

“Gratis Masuk Bukan Berarti Bebas Komersialisasi. Justru itu yang dikhawatirkan Warga: Marwah Gurindam 12 bisa Tergerus.”

Sabtu, 6 September 2025 - 22:55 WIB

Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan

Sabtu, 6 September 2025 - 20:07 WIB

“Indra Bungkam, Dugaan Indra CS Grup Kendalikan Judi Togel Batam Kian Menguat”

Sabtu, 6 September 2025 - 03:10 WIB

Yan Fitri Halimansyah: Melayu Raya Terus Hadir untuk Masyarakat Kepri

Jumat, 5 September 2025 - 19:53 WIB

Melayu Raya Kepri Gelar Bakti Sosial, Ribuan Warga Tanjungpinang Terima Paket Sembako

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Kamis, 23 Okt 2025 - 21:38 WIB

Business

RISE & RUN JAKARTA 2025: RUN THE CITY – FEEL THE PULSE

Kamis, 23 Okt 2025 - 20:53 WIB

Business

Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

Kamis, 23 Okt 2025 - 20:39 WIB