BERITA BAIK DARI BALIK JERUJI, 1.463 NARAPIDANA DIUSULKAN UNTUK MENDAPATKAN REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI DI LAPAS KELAS IIA CILEGON.

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cilegon, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mempersembahkan kabar gembira di tengah meriahnya suasana Idul Fitri tahun 2024. Sebanyak 1.463 narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon, diusulkan untuk menerima remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan rehabilitasi mereka. Rabu (10/04) pagi.

 

Keputusan ini menjadikan momen Idul Fitri tidak hanya sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga sebagai momentum bagi narapidana untuk merasakan harapan baru di balik jeruji besi. Pemberian remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga sebuah peluang emas bagi mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan di masyarakat.

 

Menurut data resmi dari Kemenkumham, remisi khusus ini diberikan kepada 1.463 narapidana dengan keterangan Remisi Khusus I (RK I) 1.446 orang, Remisi Khusus II (RK II) 17 orang, Remisi Khusus II (RK II) langsung bebas 4 orang dan Remisi Khusus II (RK II) tambah subsider 13 orang, diusulkan karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Para narapidana tersebut telah menunjukkan perilaku yang baik dan komitmen dalam menjalani program rehabilitasi di Lapas Cilegon.

Pemberian remisi kepada 1.463 narapidana ini juga mendapatkan sambutan hangat dari keluarga mereka. Mereka menyampaikan rasa syukur atas keputusan Kemenkumham yang memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk merajut kembali tali silaturahmi dan memperbaiki masa depan mereka.

Baca Juga :  Kecewa, 3 Bulan Air PDAM Tidak Mengalir, Puluhan Warga UNRAS Di Kantor PDAM Tirta Baribis Brebes

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menambahkan bahwa remisi khusus ini merupakan sebuah langkah positif dalam upaya pembinaan dan rehabilitasi narapidana. “Kami akan terus mendukung para narapidana dalam proses reintegrasi sosial, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan modal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Pemberian remisi khusus kepada 1.463 narapidana ini menjadi bukti konkret dari semangat keadilan dan kemanusiaan yang terus diperjuangkan oleh pemerintah, serta menjadi contoh bagi upaya pembangunan sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

BERITA BAIK DARI BALIK JERUJI, 1.463 NARAPIDANA DIUSULKAN UNTUK MENDAPATKAN REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI DI LAPAS KELAS IIA CILEGON.

Cilegon, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mempersembahkan kabar gembira di tengah meriahnya suasana Idul Fitri tahun 2024. Sebanyak 1.463 narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon, diusulkan untuk menerima remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan rehabilitasi mereka. Rabu (10/04) pagi.

Keputusan ini menjadikan momen Idul Fitri tidak hanya sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga sebagai momentum bagi narapidana untuk merasakan harapan baru di balik jeruji besi. Pemberian remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga sebuah peluang emas bagi mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan di masyarakat.

Baca Juga :  Nasib Utomo Di Duga Bohong Dan Panik Hingga Marah ,Curiga Dan Ancam Guru Guru Yang Di Tuduh Bocorkan Informasi

Menurut data resmi dari Kemenkumham, remisi khusus ini diberikan kepada 1.463 narapidana dengan keterangan Remisi Khusus I (RK I) 1.446 orang, Remisi Khusus II (RK II) 17 orang, Remisi Khusus II (RK II) langsung bebas 4 orang dan Remisi Khusus II (RK II) tambah subsider 13 orang, diusulkan karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Para narapidana tersebut telah menunjukkan perilaku yang baik dan komitmen dalam menjalani program rehabilitasi di Lapas Cilegon.

Pemberian remisi kepada 1.463 narapidana ini juga mendapatkan sambutan hangat dari keluarga mereka. Mereka menyampaikan rasa syukur atas keputusan Kemenkumham yang memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk merajut kembali tali silaturahmi dan memperbaiki masa depan mereka.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menambahkan bahwa remisi khusus ini merupakan sebuah langkah positif dalam upaya pembinaan dan rehabilitasi narapidana. “Kami akan terus mendukung para narapidana dalam proses reintegrasi sosial, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan modal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian remisi khusus kepada 1.463 narapidana ini menjadi bukti konkret dari semangat keadilan dan kemanusiaan yang terus diperjuangkan oleh pemerintah, serta menjadi contoh bagi upaya pembangunan sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Berita Terkait

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Strategis
Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Bukti Perhatian TNI pada Keamanan Kepri
Pemprov Salurkan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Pada Bupati Tarmizi.
Bupati Tarmizi dan Bpbd Serta PUPR Salurkan Bantuan Korban yang Terdampar Banjir Arongan dan Woyla.
Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Strategis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Bukti Perhatian TNI pada Keamanan Kepri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Bupati Tarmizi dan Bpbd Serta PUPR Salurkan Bantuan Korban yang Terdampar Banjir Arongan dan Woyla.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Berita Terbaru