Kasus Yang Menimpa Ruslan Alias Bapak Imma diLuwu dinilai Penuh Misteri Penanganannya Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu – Ruslan alias bapak imma kini mendekam di balik jeruri besi selama beberapa bulan terakhir ini.

Pasalnya,kasus yang disangkakan terhadap dirinya oleh pihak penyidik kepolisian Jajaran polres Luwu yakni kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Dg hania, istri terduga pelaku kepada media menceritakan, jika kejadian yang menimpa suaminya terjadi pada bulan 9/2023 Lalu.

Namun proses penangkapan menurut Pengakuan Dg hania selaku istri terduga pelaku itu, terjadi pada tanggal 22/11/2023.di Dusun Labuaja Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

“Kalau saya punya suami ditangkap polisi 22/11/2023,suami saya dibawa sama polisi itu karena kasus berkaitan kasus pembakaran, nanti sampai di kantor polisi baru disampaikan kalau dia ditangkap masalah kasus pelecehan,” Ucapnya.

Dg hania juga mengakui, saat suaminya ditangkap pihak kepolisian dari jajaran Polres Luwu tidak memperlihatkan surat tugas penangkapan terhadap suaminya,

“Tidak ada pak surat penangkapan diperlihatkan itu polisi, langsung saja dibawa pergi, karena memang suami saya disampaikan kalau dipanggil untuk diinterogasi sebagai kasus pembakaran bukan kasus pelecehan, jadi makanya kami bingung pada saat itu,” Tuturnya.

Baca Juga :  Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Bersama Formades PM Di Wilayah Desa Pantai Mekar

Ia juga mengakui, jika korban yang diduga dilecehkan oleh suaminya itu tidak lain dan masih terbilang keluarga dekat,

“Keluarga dekat bukan orang lain, suami saya sebenarnya merasa tidak pernah melakukan pelecehan ke anak itu,hanya saja pak kalau suami saya mau berbicara jujur, biasa ada tekanan dan dimarahi sama polisi yang periksa, jadi mau tidak mau harus mengakui secara terpaksa karena merasa ketakutan,” Imbuhnya.

Bukan hanya itu saja kata Dg hania, persoalan yang menimpa suaminya sepertinya ada motif dendam,

“Seperti ada dendam ini pak orang tuanya itu anak yang diduga merasa dilecehkan, karena memang dulu marah masalah pekerjaan dan juga utang piutang, sampai dia melakukan pembakaran barang miliknya suamiku, kapal atau perahunya, jarin dan juga rumah dibakar oleh itu atas nama adi,” Ucapnya lagi.

Baca Juga :  Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Selain dari pada itu ia juga mengakui, jika sejak dilakukan penangkapan suaminya, hasil Visum itu tidak pernah ia lihat,

“Hasil visum saja saya tidak pernah lihat, bagaimana bentuknya,” ngakunya.

Lanjut dia lagi, bahwa beberapa bulan suaminya dapat perpanjangan masa penahanan, sampai dua kali,

“Masa tahanan suami saya pernah dilakukan perpanjangan selama 2 kali karena ada yang dampingi, dari LSM LHAM 1,” Ucapnya lagi.

Pada hari rabu (20/3/2024). Dg Hania Istri terduga pelaku menuturkan, jika ia mendapat kabar kalau suminya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu,

“Iye tadi pagi saya dapat kabar pak kalau suamiku sudah di kirim di Kejaksaan Luwu,” Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi kepihak Jajaran Polres Luwu.

(TIM).

Bersambung

 

 

 

Berita Terkait

Hj. Siti Qomariyah Menghadiri Kegiatan Gema Sholawat Nelayan Tarumajaya
Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Hj. Siti Qomariyah Menghadiri Kegiatan Gema Sholawat Nelayan Tarumajaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Berita Terbaru