SECERCA HARAPAN NAPI CILEGON DEMI HAK PILIH WARGA NEGARA UNTUK KESUKSESAN PEMILU 2024

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Cilegon, INFO_PAS – Setidaknya 1.825 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti sosialisasi Pemilu 2024 di Lapangan terbuka dalam lapas, Rabu (07/02) sore.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh WBP tentang hak-hak mereka sebagai warga negara yang berhak memilih. Melalui sesi ini, Kepala Lapas dan pejabat struktural memberikan informasi yang jelas tentang prosedur pemilihan umum, pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, serta tanggung jawab etis yang melekat pada peran sebagai pemilih.

 

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pemilihan, serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan pemilu. Dengan demikian, diharapkan setiap WBP dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta memilih secara bijaksana sesuai dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimiliki.

Baca Juga :  Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional

 

Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan sosialisasi ini bermaksud memberikan pemahaman pentingnya partisipasi Pemilu.

 

“Hak pilih merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk juga narapidana,” ujar Yosafat.

 

Dijelaskan, bahwa 1.825 total narapidana hanya 1.733 saja yang terdaftar dalam DPT.

 

“Sesuai ketentuan dari KPU Kota Cilegon hanya 1.733 yang bisa memilih, kalau yang lainnya tidak memenuhi syarat untuk memilih,” jelasnya.

 

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pemilihan, serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan pemilu. Dengan demikian, diharapkan setiap WBP dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta memilih secara bijaksana sesuai dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimiliki.

Baca Juga :  PUPR Aceh Barat Selesai Penanganan Sementara, Jalan RGM Yang Putus

 

Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap WBP memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

 

Dengan kesadaran yang ditingkatkan melalui sosialisasi ini, diharapkan WBP dapat menjadi bagian yang lebih aktif dan bertanggung jawab dalam mewujudkan proses demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Warga Desa Tengki Digegerkan Penemuan Sosok Laki-Laki Tak Bernyawa Di Pinggir Jalan
Diduga Kepala dusun  Rosid Desa Bandar Dalam kecamatan sidomulyo  Tidak Tamat SMA 
Pemkab Aceh Barat Melalui MPD Memberikan Bimbel
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Strategis
Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Bukti Perhatian TNI pada Keamanan Kepri
Pemprov Salurkan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Pada Bupati Tarmizi.
Bupati Tarmizi dan Bpbd Serta PUPR Salurkan Bantuan Korban yang Terdampar Banjir Arongan dan Woyla.
Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Diduga Kepala dusun  Rosid Desa Bandar Dalam kecamatan sidomulyo  Tidak Tamat SMA 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Barat Melalui MPD Memberikan Bimbel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Strategis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Bukti Perhatian TNI pada Keamanan Kepri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Pemprov Salurkan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Pada Bupati Tarmizi.

Berita Terbaru

Business

Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

Kamis, 23 Okt 2025 - 20:39 WIB