Purnamanews.com – Batam Dugaan tindak penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Kota Batam dan kini telah dilaporkan ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan persoalan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang diduga menggunakan nomor polisi tidak sesuai serta memiliki masalah administrasi pembiayaan kendaraan.
Berdasarkan keterangan pihak korban, kejadian bermula pada 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban mengaku melihat sebuah mobil Mitsubishi Xpander di kawasan TCC Mall Batam menggunakan pelat nomor BK 95 AD yang kemudian menimbulkan kecurigaan.
Korban selanjutnya melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut hingga mengetahui lokasi rumah pihak yang diduga menguasai unit mobil dimaksud.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga memiliki persoalan leasing di salah satu perusahaan pembiayaan,” ujar korban.

Korban menjelaskan, pada Minggu 3 Mei 2026 dirinya sempat diajak bertemu oleh pihak pemegang kendaraan di sebuah kedai kopi untuk membahas persoalan tersebut secara baik-baik. Namun pertemuan yang dijanjikan disebut tidak pernah terlaksana.
“Saya sudah menunggu sesuai waktu yang disepakati. Saat dihubungi, alasannya masih ada kegiatan. Belakangan disebut mobil sudah dibawa keluar daerah,” ungkapnya.
Karena merasa informasi yang diterima tidak sesuai, korban kemudian mendatangi rumah pemegang kendaraan guna memastikan keberadaan unit mobil tersebut. Setibanya di lokasi, kendaraan yang sebelumnya disebut telah dibawa keluar daerah disebut masih berada di rumah tersebut.
Menurut pengakuan korban, situasi sempat diupayakan untuk diselesaikan secara mediasi melalui pihak keluarga.
Namun kondisi berubah memanas setelah pemilik rumah datang ke lokasi.
“Terjadi cekcok dan saya mengaku mengalami pemukulan,” kata korban.
Korban juga mengaku adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang lainnya. Dalam insiden tersebut, korban menyebut para terduga pelaku tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga benda keras berupa helm.
Akibat kejadian itu, korban kemudian membuat laporan pengaduan resmi ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LP/011/V/2026 tertanggal 3 Mei 2026.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Dugaan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai serta aksi kekerasan yang terjadi turut menjadi perhatian publik.
Pihak keluarga korban berharap seluruh laporan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta meminta penanganan dilakukan secara objektif dan profesional.
Penulis : Ravi










