Purnamanews.com – Batam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai praktik pelanggaran yang kerap menjadi sorotan publik.
Apel yang berlangsung di lingkungan Lapas Batam itu diikuti seluruh petugas pemasyarakatan dan turut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta sejumlah mitra pembinaan.
Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan penguatan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan yang berpotensi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama sebagai simbol komitmen menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa apel ikrar tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan membangun budaya kerja yang bersih serta berintegritas.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Lapas Batam tidak memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan dalam bentuk apa pun. Dukungan TNI, Polri, dan seluruh mitra menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di tengah tuntutan pemberantasan berbagai pelanggaran yang masih menjadi perhatian nasional.
Dengan adanya komitmen bersama itu, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga konsistensi pengawasan serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Penulis : Ravi










