Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kepolisian Sektor Metro Penjaringan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang terjadi di kawasan Pluit Timur Raya, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Mapolsek Penjaringan, Senin (9/2/2026).

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Selasa dini hari saat korban berhenti di depan sebuah ruko. Tiba-tiba, empat orang pelaku mendekati korban dengan membawa senjata tajam.

“Salah satu pelaku berinisial AA turun dari sepeda motor, mengancam korban, kemudian merampas sepeda motor Honda PCX milik korban,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa

Merasa terancam, korban memilih menyelamatkan diri dengan berlari dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial AA bersama seorang remaja berinisial RK. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO) .

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa sedikitnya tiga kali di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli sepeda motor korban serta dua buah kunci kontak untuk memperkuat proses pembuktian.

Baca Juga :  Pelaku Maling Bobol Rumah Mewah Di Kebon Jeruk, Masuk Lewat Ventilasi Hotel

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap seluruh pelaku dan mengupayakan pengembalian barang bukti kepada korban,” tegas AKBP Agta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolsek juga menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktifitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Penjaringan agar masyarakat merasa aman dalam beraktifitas kapan pun,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T
Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Dari Toko Kelontong Di Tugu Utara Dalam Operasi Pekat Jaya 2026
Gegara Dendam Ejekan, Pria Di Cipondoh Nekat Tusuk Tetangga Secara Brutal
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10 WIB

Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:51 WIB

Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Senin, 9 Februari 2026 - 14:32 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru