Purnamanews.com – Tanjungpinang Sejumlah warga di Kota Tanjungpinang menyebut nama Aping yang diduga terlibat sebagai bandar judi di wilayah Potong Lembu, Tanjung Unggat, hingga sekitar Batu 9. Informasi tersebut berkembang dari perbincangan masyarakat yang menyoroti aktivitas perjudian yang dinilai masih berlangsung secara tertutup. Sabtu, 07 Februari 2025.
Menurut keterangan warga, lokasi yang kerap disebut-sebut berada di sekitar kedai kopi yang dinilai “aman” dari pantauan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.
Sumber warga menyampaikan bahwa praktik perjudian yang diduga berlangsung di kawasan tersebut sudah meresahkan, karena dinilai berdampak pada keamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Warga berharap aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan jika benar ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Pihak yang disebut dalam informasi ini belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat merespons informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian ilegal di wilayah tersebut, serta menindak tegas apabila terbukti melanggar hukum.








