Purnamanews.com – Batam Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Media Digital bagi pelajar SMPS Maitreyawira Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Vihara Maitreyawira Batam, Jumat (6/2/2026).
Sosialisasi yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh siswa kelas VII hingga kelas IX. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar dalam menggunakan media digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri menghadirkan dua narasumber, yakni AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, S.I.P., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. dan Kompol Julius M. Silaen, S.Pd., M.H. Materi disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami oleh para pelajar.
Adapun materi yang diberikan meliputi etika penggunaan media digital, pemahaman dampak positif dan negatif media sosial, serta upaya pencegahan kecanduan gawai di kalangan pelajar. Para siswa juga dibekali pemahaman mengenai potensi kejahatan siber dan cara menghindarinya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu memanfaatkan media digital secara positif, produktif, serta terhindar dari pengaruh negatif dunia maya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para peserta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar cakap dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.








