Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas dua bus antar kota yang kedapatan melanggar marka garis lurus di dua titik berbeda wilayah Kota Kediri, Selasa (27/1/2026). Penindakan dilakukan dalam kegiatan operasi rutin pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Prio Ananto.

Pelanggaran pertama dilakukan oleh Bus Bagong di simpang tiga Jetis. Kendaraan tersebut kedapatan tidak mematuhi marka garis lurus yang seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan untuk berpindah jalur maupun mendahului.

Selanjutnya, petugas juga menindak Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran serupa di simpang empat Mojoroto Gang 3. Bus tersebut melintas dan memotong marka garis lurus yang berfungsi sebagai pembatas arus demi keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Satlantas Kediri Kota Pastikan Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Berjalan Tertib

Ipda Arifin menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu pelanggaran marka jalan, khususnya oleh kendaraan besar.

“Marka garis lurus dibuat untuk menjaga keteraturan dan keselamatan arus lalu lintas. Jika dilanggar, risikonya sangat besar, terutama bagi pengendara lain di sekitar kendaraan besar seperti bus,” ujarnya di sela kegiatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum, karena membawa banyak penumpang dan memiliki dampak risiko lebih besar.

“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan kamseltibcarlantas. Kendaraan umum seharusnya menjadi contoh tertib berlalu lintas, bukan justru melakukan pelanggaran,” kata AKP Tutud Yudho.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Ia menambahkan, pelanggaran marka lurus kerap menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan, terutama di persimpangan yang memiliki tingkat kepadatan arus tinggi.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, agar lebih disiplin mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Kegiatan penindakan berjalan lancar dan situasi lalu lintas di kedua lokasi tetap terkendali. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan terhadap pelanggaran serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

 

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Terpergok “Ngeblong”, Bus Antar Kota Ditilang Satlantas Polres Kediri Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru

Business

Solusi WhatsApp Business API untuk Bisnis Kecil dan UMKM

Jumat, 30 Jan 2026 - 15:33 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB