Terpergok “Ngeblong”, Bus Antar Kota Ditilang Satlantas Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas satu unit bus antar kota yang nekat melanggar marka jalan atau “ngeblong” di simpang empat Baruna, Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri, Senin (26/1/2026).

Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Bus itu dihentikan petugas setelah kedapatan melintas tidak sesuai marka jalan di salah satu jalur padat lalu lintas. Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli dengan sistem hunting system.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelanggaran tersebut terpantau secara langsung oleh petugas di lapangan. Melihat adanya bus yang melaju dengan cara melanggar aturan, petugas segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap pengemudi.

Baca Juga :  Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kepala Satlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa praktik “ngeblong” merupakan pelanggaran lalu lintas serius yang tidak dapat ditoleransi. Selain melanggar marka jalan, tindakan tersebut dinilai sangat berisiko, terlebih jika dilakukan oleh kendaraan besar.

“ Ngeblong itu jelas melanggar aturan dan sangat membahayakan, baik bagi penumpang di dalam bus maupun pengendara lain di sekitarnya. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,” ujar AKP Yudho.

Menurut dia, jika pelanggaran semacam ini dibiarkan, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“ Apapun bentuk pelanggaran lalu lintas yang kami jumpai, termasuk ngeblong, pasti kami tindak,” tegas perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu.

Baca Juga :  Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Menyikapi masih ditemukannya pengemudi kendaraan besar yang berkendara secara ugal-ugalan, AKP Tutud Yudho menyatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli, khususnya melalui sistem hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“ Volume patroli akan kami tambah setiap hari, terutama di lokasi-lokasi strategis dan jalur padat di Kota Kediri. Jika kami mendapati pelanggaran di jalan, langsung kami tindak,” ujarnya.

Ia berharap langkah penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan besar seperti bus.

 

Pewarta : Hernowo

 

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru

Business

Solusi WhatsApp Business API untuk Bisnis Kecil dan UMKM

Jumat, 30 Jan 2026 - 15:33 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB