Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polres Kediri Kota Akan Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap bus ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas itu bisa berupa tilang hingga kendaraan ditahan agar menjadi efek jera.

Langkah ini diambil demi keselamatan bersama karena kendaraan yang melanggar lalu lintas dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/2026).

Polisi tiga balok di pundaknya itu menyebut, sanksi tilang bagi bus melanggar tersebut berjalan selama dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. Hal itu agar bisa menjadi efek jera sekaligus pelajaran sehingga ke depannya tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Banjir Susulan di Padang Pariaman, Tim Rescue Korpolairud Evakuasi 250 Warga

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Tutud Yudho mengungkapkan, petugas yang melaksanakan penindakan nanti ada yang berpakaian seragam dinas dan preman. Hal itu bertujuan agar bus tidak mengetahui bahwa disitu ada petugas kepolisian yang sedang memantau di lokasi untuk memastikan apakah benar-benar melanggar atau tidak.

Baca Juga :  Rutan Tanjungpinang Perkuat Komitmen Pelayanan Prima di Awal 2026, Peringati HUT ke-242 Kota Tanjungpinang

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggotanya yang berhasil menindak bus kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho. (**Hernowo )

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru

Business

Solusi WhatsApp Business API untuk Bisnis Kecil dan UMKM

Jumat, 30 Jan 2026 - 15:33 WIB