Empat Remaja Ditangkap Polisi, Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Di Pademangan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA — Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu C mengamankan empat orang remaja laki-laki yang diduga membawa senjata tajam tanpa hak saat patroli rutin di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dini hari (21/1/2026). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB.

Petugas yang tengah berpatroli mendapati sekelompok orang yang dicurigai hendak terlibat dalam aksi tawuran. Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan empat orang di Jalan Pademangan V.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan, keempat remaja tersebut masing-masing berinisial MHI, ZSB, MF, dan ML. Seluruhnya masih berusia belasan tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Tembakau Gorila

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit airsoft gun jenis Glock 19, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda Vario,” kata Onkoseno.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal : Ribuan Pil Tramadol Disita

Onkoseno menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami motif, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan
Patroli Dini Hari, Brimob Polres Jakarta Timur Amankan Sajam, Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Pil Leksotan Di Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:31 WIB

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap

Berita Terbaru