Penimbunan Lahan Milik Suryono di Sei Jang Diduga Tanpa Izin, Pengawas Enggan Beri Penjelasan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comTANJUNGPINANG Aktivitas penimbunan lahan diduga tanpa izin terjadi di kawasan Jalan Batu Naga, Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung secara terbuka dengan lalu-lalang kendaraan pengangkut tanah merah di lokasi. Kamis, (08 Januari 2026).

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lapangan, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas kegiatan penimbunan enggan memberikan keterangan rinci.

Baca Juga :  Ka SPKT Beserta anggota melaksanakan Patroli C3 di Wilkum Polsek Leuwidamar

Ia justru meminta wartawan menghubungi seseorang berinisial R, yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

“Silakan hubungi R bang saja,” ujar pengawas singkat, tanpa menjelaskan legalitas maupun perizinan penimbunan yang dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang ditunjukkan terkait izin penimbunan lahan, baik dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Police Go To School Jelang May Day

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak berwenang masih terus dilakukan.

Aktivitas penimbunan tanpa izin berpotensi melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup, serta dapat berdampak pada kondisi sekitar, termasuk drainase dan akses jalan warga.

Media ini akan terus menelusuri dan mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang, guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal
Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot
Polres Lebak Gencar Berantas Narkoba, Dua Kasus Sinte Berhasil Diungkap
Kapolres Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran Dan Obat Terlarang Lewat Jumat Curhat
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam
Wakapolri Tekankan Konsep O2H Dalam Penegakan Hukum Dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
39 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Kecelakaan Kereta Di Bekasi Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:23 WIB

Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:35 WIB

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Bersama Warga Gelar Sabtu Bersih Di Jalan Patriot

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Polres Lebak Gencar Berantas Narkoba, Dua Kasus Sinte Berhasil Diungkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:41 WIB

Kapolres Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran Dan Obat Terlarang Lewat Jumat Curhat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:06 WIB

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Aparat Dan Warga Gelar Patroli Malam

Berita Terbaru