Jelang Pergantian Tahun 2024, Sat Samapta Prima Polres Kediri Kota Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar dan Operasi Minuman Keras 

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Petugas gabungan Sat Samapta Prima Polres Kediri Kota, BNN, Dinas Kesehatan, Kodim 0809/ Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Satpol PP melakukan patroli skala besar serta operasi minuman keras, pada Sabtu malam 30 Desember 2023.

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo tersebut dalam rangka cipta kondisi mewujudkan situasi aman, nyaman, tertib dan kondusif menjelang tahun baru 2024.

Iptu Priyo mengatakan patrol gabungan skala besar ini digelar di titik – titik yang sudah dipetakan sebelumnya, khususnya titik rawan tindak kriminalitas. Dalam pelaksanaannya patrol gabungan skala besar dan operasi minuman keras ini dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Laporan Mendahului Bukti, Narasi Anak Dipersoalkan: Mengurai Kejanggalan Kasus MS – JD di Natuna

“ Beberapa titik lokasi yang kita patroli, antara lain, mendatangi tempat karaoke, kafe, serta melakukan Razia miras di wilayah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri,” kata mantan KBO Lantas Polres Kediri Kota ini, Minggu 31 Desember 2023, menjelaskan.

Dijelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat karaoke dan kafe, serta mengamankan beberapa botol minuman keras beralkohol jenis ciu yang diperjual belikan secara illegal di daerah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Aksi Unras di Wilayah Luwu Akan Menempati 4 Titik, Catat Baik-Baik Tempatnya

Kasat Samapta juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Apabila ditemukan hal-hal yang kiranya dapat menggangu situasi kamtibmas diwilayah masing-masing, agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” tutup Kasat Samapta. (**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan
Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis
Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik
Gawat!!! Operasi Atau Razia Surat Kendaraan Tanpa Plang  Papan Informasi di Wilayah Hukum Polres Wajo di Pertanyakan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar

Berita Terbaru