Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Tersangka Tawuran Yang Tewaskan Satu Orang Di Senen

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 9 tersangka tawuran pada malam Natal di Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), Aksi tawuran itu menewaskan pria berinisial FN (40).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Pulo 2, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (24/12/2023) malam atau pada malam Natal.

Anggota kepolisian yang saat itu tengah melaksanakan pengamanan gereja segera mendatangi lokasi.

“Kemudian melakukan penyelidikan diketahui bahwa tawuran tersebut.

Melibatkan dua kelompok yaitu kelompok pertama adalah kelompok Kebon dan kelompok Ledeng,” kata Susatyo saat jumpa pers di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Kelompok Kebon dikepalai oleh inisial F dan A yang saat ini masih dalam kejaran polisi atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polsek Ciledug Ringkus Satu Pelaku Sabu Sistem Mapping Dan Amankan 100 Gram Sabu

Kemudian kelompok Ledeng dikepalai oleh CD, Kejadian tersebut menewaskan FN.

Korban meninggal dunia akibat terkena lemparan keramik pada bagian leher.

“Terhadap perkara tersebut kami telah melakukan penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap setikdanya 9 tersangka.

Dari 9 tersebut 7 dewasa dan 2 statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelasnya.

Adapun 7 tersangka beserta perannya yakni:

CD (18) peran melempar batu

UA (40) peran melempar batu

MIN (39) peran melempar batu, positif sabu amfetamin

MIS (29) peran melempar batu

AF (29) peran melempar batu, positif sabu amfetamin

MIH (23) peran melempar batu

DA (38) peran melempar batu

“Sementara 2 anak lainnya tidak dihadirkan di sini sehingga terhadap kejadian tersebut kami meminta berbagai barang bukti yaitu pecahanbata, juga ada 1 flashdisk yang berisi rekaman CCTV termasuk rekaman yang kami ambil dari berbagai medsos terkait dengan tawuran tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Polisi saat ini masih menelusuri pelaku lain yang masih buron. Sementara sejumlah barang bukti disita polisi dalam pengungkapan kasus tawuran tersebut.

“Tadi kami tunjukkan sudah beberapa identifikasi membawa sajam dan beberapa masih DPO. Kami lakukan terus pencarian, kemudian 6 unit HP berisi rekaman tawuran dan 1 potong baju yang digunakan oleh korban termasuk hasil autopsi,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka diberatkan Pasal 170 atau kekerasan bersama terhadap orang dan Pasal 358 terkait penyerangan. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru